Kemdiktisaintek Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Solusi Pengelolaan Sampah

Kemdiktisaintek Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Solusi Pengelolaan Sampah

Suara Pecari | Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus mendorong mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan pembangunan, termasuk pengelolaan sampah dan transisi energi berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026.

Latar Belakang: Darurat Sampah Nasional

Indonesia menghadapi darurat sampah yang semakin serius. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa total timbulan sampah nasional mencapai 68,5 juta ton pada tahun 2025, dengan komposisi dominan sampah organik (60%) dan plastik (15%). Hanya sekitar 70% sampah yang terkelola, sisanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau mencemari lingkungan. Keterbatasan infrastruktur, rendahnya kesadaran masyarakat, dan minimnya inovasi teknologi menjadi faktor utama. Dalam konteks inilah Kemdiktisaintek memandang peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat krusial.

Peran Strategis Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah

Fauzan Adziman menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut teknologi, ekonomi, tata kelola, dan perubahan perilaku masyarakat. “Pengelolaan sampah merupakan persoalan yang melibatkan berbagai aspek. Karena itu, dibutuhkan talenta yang mampu melihat persoalan secara menyeluruh dan menghadirkan solusi yang berkelanjutan,” ujarnya. Untuk itu, Kemdiktisaintek telah mendukung berbagai riset terkait pengolahan sampah menjadi energi sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.

Program Aksara Mahasiswa: Aksi Nyata di Lapangan

Salah satu program unggulan Kemdiktisaintek adalah Program Aksara Mahasiswa (Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa). Melalui program ini, mahasiswa terjun langsung ke masyarakat untuk memetakan persoalan, membangun kesadaran publik, serta mendorong praktik pengelolaan sampah yang lebih baik mulai dari tingkat rumah tangga. “Mahasiswa tidak hanya belajar dari masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelas Fauzan.

Program Aksara Mahasiswa telah dilaksanakan di berbagai daerah dengan fokus pada:

  • Edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga
  • Pelatihan pembuatan kompos dan pupuk organik
  • Pengembangan bank sampah berbasis komunitas
  • Penerapan teknologi sederhana pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif

Perguruan Tinggi sebagai Pusat Inovasi

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama, Danang Sri Hadmoko, menilai perguruan tinggi merupakan ruang pembentukan calon pemimpin masa depan yang mampu menjawab berbagai persoalan strategis bangsa. Menurutnya, tantangan di bidang energi maupun lingkungan memerlukan pendekatan multidisiplin serta kolaborasi berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. “Isu energi dan berbagai persoalan strategis perlu dijawab melalui pendekatan multidisiplin dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” kata Danang.

Inovasi Riset di Perguruan Tinggi

Beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan teknologi pengelolaan sampah yang inovatif, antara lain:

Perguruan TinggiInovasiKeterangan
Universitas Gadjah MadaPirolisis sampah plastik menjadi bahan bakar minyakSkala pilot, kapasitas 10 kg/jam
Institut Teknologi BandungGasifikasi sampah organik untuk listrikTerpasang di TPA Sarimukti
Universitas IndonesiaMaggot BSF untuk mengurai sampah organikDiterapkan di 15 kelurahan

Dampak dan Implikasi

Keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan sampah diharapkan memberikan dampak positif:

  • Bagi Masyarakat: Meningkatnya kesadaran dan praktik pengelolaan sampah yang baik, mengurangi pencemaran, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor daur ulang.
  • Bagi Industri: Mendorong lahirnya startup dan usaha kecil menengah (UKM) yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan energi terbarukan.
  • Bagi Pemerintah: Mendukung target nasional pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada tahun 2025, serta transisi energi menuju net zero emission 2060.

Namun, tantangan masih ada, seperti kurangnya pendanaan riset, keterbatasan akses teknologi, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan komunitas menjadi kunci keberhasilan.

Kronologi Kebijakan

Berikut adalah kronologi kebijakan terkait pengelolaan sampah di Indonesia yang relevan:

  1. 2008: UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disahkan.
  2. 2017: Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.
  3. 2020: Kemdikbud (saat itu) meluncurkan program Kampus Merdeka, termasuk mendorong riset lingkungan.
  4. 2024: Pembentukan Kemdiktisaintek, memperkuat fokus pada riset dan inovasi.
  5. 2026: Program Aksara Mahasiswa diperluas ke 500 perguruan tinggi.

Penutup

Di tengah krisis sampah yang semakin kompleks, peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi semakin vital. Dengan dukungan Kemdiktisaintek dan perguruan tinggi, mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor utama dalam merumuskan solusi yang inovatif dan berkelanjutan. Melalui program Aksara Mahasiswa dan riset-riset terapan, mereka belajar untuk menghubungkan teori dengan praktik, serta membangun kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Masa depan pengelolaan sampah di Indonesia ada di tangan generasi muda yang kreatif, kritis, dan peduli lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan