Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Suara Pecari |
Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut saat ini penanganan telah memasuki tahapan menuju pemulihan permanen. Tahapan pemulihan itu dilakukan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Program tersebut dibagi dalam beberapa skala prioritas. Dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dasar pada tahun 2026. Untuk mendukung percepatan pemulihan, pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp100,1 triliun periode 2026 hingga 2028. Rinciannya, sebesar Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Sebagian besar anggaran akan difokuskan pada sektor infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengumpulan dana tambahan sebesar Rp4,5 triliun hingga 2027. Tujuannya untuk mendukung proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












