Tangis Istri di Gowa Mohon Keadilan Usai Suami Didakwa Mencuri Tanah Timbunan
Suara Pecari, Gowa – Kumala Elvira, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menangis histeris di kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa saat suaminya, Ilyas Sitaba, menjalani persidangan atas dakwaan pencurian tanah timbunan. Kumala memohon keadilan, menegaskan suaminya tidak bersalah dan berharap agar proses hukum berjalan adil sesuai fakta persidangan.
Fakta Utama Kasus
Ilyas Sitaba didakwa mengambil tanah timbunan milik Indar Jaya Mursalim dan memindahkannya ke tanah miliknya sendiri, dengan kerugian korban sekitar Rp 2,2 juta. Namun, Kumala membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, Ilyas hanya memindahkan material tersebut untuk kepentingan umum, seperti menutup lubang dan bekas lintasan mobil yang membahayakan warga.
Upaya Memohon Keadilan
Kumala bersama lima anaknya hadir di Pengadilan Negeri Sungguminasa pada Senin (24/8) untuk mendukung suaminya. Ia juga telah mengajukan praperadilan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Gowa pada Juni 2026, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kumala bahkan memohon perlindungan kepada Ketua Pengadilan dan Presiden Prabowo Subianto dengan harapan putusan pengadilan benar-benar berdasarkan fakta.
Dampak pada Keluarga
Kumala mengungkapkan bahwa kondisi ini berdampak pada keluarganya, khususnya anak-anaknya. Salah satu anaknya enggan melanjutkan sekolah karena merasa malu dan mengalami perundungan setelah ayahnya ditahan. Ia menegaskan suaminya adalah tulang punggung keluarga dan sangat berharap keadilan ditegakkan.
Tanggapan Pengadilan Negeri Sungguminasa
Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Ahmad Bukhori, menyatakan bahwa perkara Ilyas masih dalam proses persidangan dan meminta pihak keluarga serta pendukung untuk bersabar menunggu putusan. Ia menegaskan bahwa pengadilan akan memutus perkara berdasarkan fakta yang terungkap di sidang demi menegakkan keadilan.
Agenda Putusan
Perkara ini dijadwalkan memasuki agenda putusan pada Rabu (26/8), menandai tahap penting dalam proses hukum kasus ini.
Konteks dan Pentingnya Kasus
Kisah ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan hukum yang adil dan transparan. Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum diharapkan mampu memberikan keputusan yang objektif tanpa memandang status sosial terdakwa.
Kasus ini juga mengangkat isu penggunaan tanah dan sengketa yang sering terjadi di daerah-daerah, yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi keluarga terdakwa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










