Komisi II DPR RI Tekankan Pentingnya Koordinasi dengan Pemerintah untuk Penyelesaian UU
Suara Pecari | Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Parlemen untuk menyelesaikan undang-undang yang termasuk dalam Prolegnas 2026. Ia berharap agar koordinasi yang efektif dapat terjalin, terutama antara komisi-komisi yang memiliki tanggung jawab terhadap setiap undang-undang yang dibahas dalam tahun ini.
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, menyatakan bahwa Komisi II DPR mendorong penyelesaian dua undang-undang penting, yaitu revisi UU Pemilu dan UU Administrasi Kependudukan. Menurutnya, penyelesaian undang-undang tersebut harus memenuhi semua prosedur yang diperlukan, termasuk substansi yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
“Undang-undang yang disusun seharusnya dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Doli. Ia menambahkan, undang-undang memiliki fungsi sebagai solusi untuk berbagai isu yang muncul di masyarakat dan negara.
Dalam rapat paripurna DPR RI yang diadakan pada tanggal 20 Mei 2026, dihadiri oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dihadapkan pada agenda penyampaian KEM-PPKF untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut juga membahas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap RUU yang diusulkan.
Komisi II DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa undang-undang yang akan disahkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Doli menekankan perlunya komunikasi yang terus-menerus dengan berbagai stakeholder agar setiap undang-undang yang dihasilkan dapat relevan dan berguna bagi rakyat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















