Komisi II DPR RI Tekankan Pentingnya Koordinasi dengan Pemerintah untuk Penyelesaian UU

Komisi II DPR RI Tekankan Pentingnya Koordinasi dengan Pemerintah untuk Penyelesaian UU

Suara Pecari | Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Parlemen untuk menyelesaikan undang-undang yang termasuk dalam Prolegnas 2026. Ia berharap agar koordinasi yang efektif dapat terjalin, terutama antara komisi-komisi yang memiliki tanggung jawab terhadap setiap undang-undang yang dibahas dalam tahun ini.

Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, menyatakan bahwa Komisi II DPR mendorong penyelesaian dua undang-undang penting, yaitu revisi UU Pemilu dan UU Administrasi Kependudukan. Menurutnya, penyelesaian undang-undang tersebut harus memenuhi semua prosedur yang diperlukan, termasuk substansi yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.

“Undang-undang yang disusun seharusnya dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Doli. Ia menambahkan, undang-undang memiliki fungsi sebagai solusi untuk berbagai isu yang muncul di masyarakat dan negara.

Baca juga:

Dalam rapat paripurna DPR RI yang diadakan pada tanggal 20 Mei 2026, dihadiri oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dihadapkan pada agenda penyampaian KEM-PPKF untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut juga membahas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap RUU yang diusulkan.

Baca juga:

Komisi II DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa undang-undang yang akan disahkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Doli menekankan perlunya komunikasi yang terus-menerus dengan berbagai stakeholder agar setiap undang-undang yang dihasilkan dapat relevan dan berguna bagi rakyat.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan