KPK Mendalami Dugaan Penukaran Valuta Asing Tersangka Bea Cukai di Money Changer
Suara Pecari | KPK tengah menyelidiki dugaan penukaran valuta asing yang dilakukan oleh tersangka dugaan korupsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil setelah pemeriksaan terhadap Deisy Syam, pemilik money changer, yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026.
Penyidik KPK berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aktivitas penukaran valuta asing yang melibatkan Sisprian Subiaksono, yang merupakan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Deisy Syam akan diperdalam seiring dengan penyelidikan ini.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Dalam proses tersebut, beberapa pejabat Bea Cukai dan pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sisprian Subiaksono.
KPK kini sedang menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses importasi barang. Tiga terdakwa swasta yang terlibat dalam perkara ini antara lain pemilik PT Blueray, John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi, Andri, dan Manajer Operasional, Dedy Kurniawan.
Mereka didakwa karena memberikan suap kepada pejabat Bea dan Cukai agar proses pengawasan impor barang milik PT Blueray dipermudah. Total suap yang dilaporkan mencapai Rp63,1 miliar, yang terdiri dari uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp61,3 miliar dan fasilitas hiburan serta barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Pemberian suap tersebut diduga dilakukan dalam rentang waktu dari Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan berbagai bentuk seperti hiburan, jam tangan Tag Heuer, dan mobil Mazda CX-5. Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa para tersangka melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 KUHP yang terkait dengan tindak pidana penyuapan.
Seiring dengan berjalannya penyidikan, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait praktik korupsi yang terjadi di lingkungan DJBC. Penelitian terhadap aliran uang dan aktivitas yang terlibat dalam dugaan suap ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









