Tekanan Impor Naik, Komisi VII DPR RI Soroti Masa Depan Industri Padat Karya

Tekanan Impor Naik, Komisi VII DPR RI Soroti Masa Depan Industri Padat Karya

Suara Pecari | Tekanan impor yang semakin meningkat mendorong Komisi VII DPR RI untuk menyoroti masa depan industri padat karya di Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib jutaan pekerja yang bergantung pada sektor industri. Dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Evita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak tekanan impor terhadap industri padat karya.

Evita juga menyoroti ketergantungan industri nasional terhadap bahan baku impor yang masih sangat tinggi. Di sisi lain, kondisi pasar global belum sepenuhnya pulih akibat ketidakpastian geopolitik. “Sementara Pak Menteri industri nasional masih sangat tergantung pada bahan baku impor. Pasar global juga sepenuhnya belum pulih,” kata Evita. Ia mempertanyakan strategi besar pemerintah dalam menghadapi situasi geopolitik global saat ini, mengingat pertumbuhan industri yang terjaga tidak boleh dibarengi dengan hilangnya lapangan kerja.

Tekanan impor yang naik mendorong Komisi VII DPR RI untuk menyoroti masa depan industri padat karya. Evita menekankan pentingnya langkah antisipatif agar industri tetap bertahan di tengah tekanan impor yang meningkat. “Dengan keadaan situasi yang sekarang geopolitik dan lain-lain kementerian ini strategi besarnya ini apa ke depan? Jangan sampai kita berhasil Pak Menteri menjaga angka pertumbuhan industri tetapi banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan,” ucap Evita.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah terus mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keberlangsungan industri nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan aktivitas produksi tetap berjalan, menjaga daya saing industri, serta memitigasi risiko yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional.

Agus menjelaskan, Kementerian Perindustrian bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk memperkuat industri manufaktur nasional. Langkah tersebut meliputi penguatan insentif, pengendalian impor, dan penataan pelabuhan masuk impor. “Pemerintah terus-menerus mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keberlangsungan industri nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Upaya ini diarahkan untuk memastikan aktivitas produksi bisa tetap berjalan,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus memaparkan langkah ketiga yang terus diperjuangkan Kemenperin adalah penataan kembali pelabuhan masuk impor atau entry point bagi barang konsumsi tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan impor sekaligus memperbaiki tata kelola logistik nasional. Ia menyebut pelabuhan yang diusulkan menjadi entry point antara lain Sorong, Bitung, dan Kupang. Menurutnya, utilisasi ketiga pelabuhan tersebut masih rendah sehingga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi baru apabila ditetapkan sebagai pintu masuk impor.

“Inisiasi penataan kembali pelabuhan masuk impor atau entry point bagi barang konsumsi tertentu, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian impor. Sekaligus perbaikan tata kelola logistik nasional dan juga optimalisasi kapasitas pelabuhan-pelabuhan di luar Pulau Jawa,” kata Agus.

Tekanan impor yang naik mendorong Komisi VII DPR RI untuk menyoroti masa depan industri padat karya. Langkah-langkah strategis pemerintah diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada, terutama dalam menjaga lapangan kerja di sektor industri padat karya. Evita menekankan bahwa keberhasilan industri tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pekerja Indonesia.

Dengan adanya tekanan impor yang semakin meningkat, kolaborasi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Industri padat karya membutuhkan perlindungan dan dukungan agar tetap kompetitif di tengah gempuran produk impor. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlanjutan industri nasional.

Kesimpulannya, tekanan impor yang naik mendorong Komisi VII DPR RI untuk menyoroti masa depan industri padat karya, menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak. Langkah pengendalian impor, penguatan insentif, dan penataan pelabuhan diharapkan dapat menekan dampak negatif dan menjaga lapangan kerja. Masa depan industri padat karya bergantung pada sinergi semua pihak dalam menghadapi tantangan global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan