Legislator Dorong Kedaulatan Energi Listrik di Daerah Penghasil Batubara

Legislator Dorong Kedaulatan Energi Listrik di Daerah Penghasil Batubara

Krisis Kedaulatan Energi di Negeri Kaya Batubara

Suara Pecari | Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyoroti ironi yang terjadi di daerah-daerah penghasil batubara di Indonesia. Meski memiliki sumber daya energi melimpah, wilayah seperti Jambi dan Kalimantan justru belum menikmati kedaulatan energi listrik. Dalam keterangan persnya, Jumat (3/7/2026), Fasha menegaskan bahwa kondisi ini harus segera diatasi agar pembangunan nasional merata.

Jambi: Daerah Kaya Batubara, Listrik Bergantung Interkoneksi

Provinsi Jambi memiliki cadangan batubara yang signifikan, namun pasokan listriknya masih bergantung pada interkoneksi dari Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Fasha mempertanyakan, “Kapan di Jambi ini akan berdaulat energinya?” Ketergantungan ini membuat Jambi rentan terhadap gangguan pasokan dari luar daerah, terutama saat terjadi peningkatan permintaan listrik atau pemeliharaan jaringan.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa Jambi memiliki potensi batubara mencapai 2,3 miliar ton, namun kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di provinsi ini masih terbatas. Sebagian besar listrik Jambi dipasok dari PLTU Sumatera Selatan dan PLTA Sumatera Barat. Hal ini menimbulkan kerugian ekonomi karena biaya transmisi yang tinggi dan risiko pemadaman.

Kalimantan: Pemadaman Bergilir di Tengah Melimpahnya Batubara

Fasha juga menyoroti kondisi Kalimantan, yang meskipun merupakan salah satu produsen batubara terbesar di Indonesia, masih mengalami pemadaman bergilir. Di Kalimantan Timur, misalnya, rasio elektrifikasi memang tinggi, namun keandalan pasokan masih rendah. Pemadaman sering terjadi terutama di daerah pedesaan dan kawasan industri kecil.

Menurut data PLN, beban puncak di Kalimantan pada tahun 2025 mencapai 3.200 MW, sementara kapasitas terpasang hanya 3.500 MW. Artinya, cadangan daya sangat tipis sehingga rawan pemadaman jika ada pembangkit yang mengalami gangguan. Ironisnya, Kalimantan mengekspor jutaan ton batubara setiap tahun ke luar negeri, namun rakyatnya sendiri masih kesulitan mendapatkan listrik yang stabil.

Pembangunan Infrastruktur Jangan Terpusat di Jawa

Fasha mendesak pemerintah untuk tidak hanya memusatkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Jawa. “Indonesia bukan hanya punya Pulau Jawa, tetapi ada Sumatra, ada Kalimantan, ada Papua. Ini yang perlu disikapi karena belum menikmati keandalan pasokan listrik yang setara,” tegasnya.

Data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa investasi infrastruktur kelistrikan di luar Jawa masih jauh tertinggal. Pada tahun 2025, total investasi kelistrikan di Jawa mencapai 60% dari total nasional, sementara Sumatera hanya 20%, Kalimantan 12%, dan Papua 3%. Ketimpangan ini menyebabkan kesenjangan elektrifikasi dan keandalan pasokan.

PLN Diminta Tingkatkan Keandalan Sistem

Fasha juga mengingatkan PLN untuk meningkatkan keandalan dan ketahanan pasokan listrik nasional, khususnya sistem Jamali (Jawa-Madura-Bali), Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lainnya. “Kita tidak ingin kembali terjadi blackout atau pemadaman bergilir yang signifikan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu,” ujarnya.

PLN sendiri telah merencanakan pembangunan beberapa proyek transmisi dan pembangkit di luar Jawa, seperti proyek interkoneksi Sumatera-Jawa, PLTU di Kalimantan, dan PLTA di Papua. Namun, implementasinya masih lambat karena kendala pembebasan lahan, pendanaan, dan perizinan.

Dampak dan Implikasi

Ketidakmandirian energi listrik di daerah penghasil batubara berdampak langsung pada biaya produksi industri lokal. Di Jambi, misalnya, banyak perusahaan sawit dan karet terpaksa menggunakan genset berbahan bakar solar karena pasokan listrik dari PLN tidak stabil. Hal ini meningkatkan biaya operasional hingga 30% dan mengurangi daya saing produk.

Selain itu, pemadaman bergilir di Kalimantan menghambat investasi di sektor industri pengolahan dan pariwisata. Investor cenderung memilih lokasi dengan pasokan listrik yang andal, sehingga daerah seperti Kalimantan kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi.

Dari sisi sosial, masyarakat di daerah penghasil batubara sering merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menyaksikan sumber daya alamnya dieksploitasi untuk kepentingan nasional, namun tidak mendapatkan manfaat langsung berupa listrik yang cukup dan murah. Ketidakpuasan ini dapat memicu gejolak sosial dan tuntutan otonomi energi.

Langkah ke Depan

Untuk mewujudkan kedaulatan energi listrik di daerah penghasil batubara, diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah harus mempercepat pembangunan PLTU di daerah-daerah tersebut dengan skema public-private partnership (PPP). Kedua, perlu ada kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang batubara untuk membangun pembangkit listrik sebagai bagian dari kewajiban hilirisasi.

Ketiga, PLN harus meningkatkan kapasitas transmisi dan distribusi, terutama di wilayah terpencil. Keempat, perlu ada insentif bagi investasi energi terbarukan seperti PLTS dan PLTB di daerah-daerah yang memiliki potensi sinar matahari dan angin tinggi.

Fasha optimistis bahwa dengan komitmen politik yang kuat, kedaulatan energi listrik di daerah penghasil batubara dapat terwujud dalam 5-10 tahun ke depan. “Kita harus berani mengubah paradigma, dari sekadar mengekspor batubara menjadi membangun kemandirian energi untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Di tengah transisi energi global, Indonesia memiliki peluang emas untuk membangun sistem kelistrikan yang berkeadilan. Daerah penghasil batubara tidak boleh lagi menjadi penonton di negeri sendiri. Mereka harus menjadi pemain utama dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan