Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik di Tengah Polemik Putusan PTUN

Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik di Tengah Polemik Putusan PTUN

Suara Pecari | Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik LPP RRI menjadi sorotan setelah Forum Lintas Alumni Universitas Indonesia (UI) mendeklarasikan komitmen untuk mengawal independensi kampus dan menolak segala bentuk pelanggaran etika akademik. Deklarasi ini muncul sebagai respons atas polemik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan sanksi etik terhadap promotor disertasi yang diduga melanggar etika.

Dalam pernyataan resmi yang diterima pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026), Forum Lintas Alumni UI yang terdiri dari alumni dari 12 fakultas dan sekolah di UI menegaskan empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Mahkamah Agung (MA) mengedepankan keadilan substantif dalam proses kasasi yang saat ini berjalan. Kedua, mereka menolak intervensi politik dan transaksi material yang dapat merusak standar moral perguruan tinggi. Ketiga, mereka menyatakan tidak akan bekerja sama dengan pelanggar etika berat dan menolak memberikan panggung publik kepada mereka. Keempat, mereka mendukung sanksi tegas dan transparan dari Rektorat dan Dewan Kehormatan Etik UI.

Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik LPP RRI juga menekankan bahwa gerakan ini murni aksi moral akademis, bebas dari kepentingan politik praktis. Tujuannya adalah menjaga marwah semboyan UI, yaitu Veritas, Probitas, Iustitia (Kebenaran, Kejujuran, Keadilan). Melalui deklarasi bersama, alumni mengajak masyarakat untuk merawat mutu pendidikan tinggi dan memastikan integritas akademik tetap menjadi fondasi dunia pendidikan Indonesia.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran etika dalam proses bimbingan disertasi. PTUN membatalkan sanksi etik yang dijatuhkan oleh UI, namun alumni menilai putusan tersebut terlalu prosedural dan mengabaikan substansi pelanggaran. Oleh karena itu, Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik LPP RRI memohon kepada Majelis Hakim Agung untuk mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik secara jernih, tidak hanya melihat aspek prosedural formal.

Ketua Forum Lintas Alumni UI, yang namanya tidak disebutkan dalam pernyataan, menegaskan bahwa independensi kampus adalah harga mati. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk mengintervensi proses akademik, baik dari dalam maupun luar kampus,” ujarnya. Forum juga mengingatkan bahwa pelanggaran etika akademik dapat merusak kredibilitas institusi dan menurunkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebagai langkah konkret, Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik LPP RRI akan terus memantau perkembangan kasus di MA dan berkoordinasi dengan Rektorat UI. Mereka juga berencana mengadakan diskusi publik untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya etika akademik. Dengan demikian, diharapkan integritas akademik UI tetap terjaga dan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain.

Kesimpulannya, Forum Alumni UI Kawal Independensi dan Etika Akademik LPP RRI merupakan gerakan moral yang lahir dari keprihatinan terhadap potensi pelanggaran etika akademik. Dengan empat tuntutan yang jelas, alumni UI berharap Mahkamah Agung dapat mengedepankan keadilan substantif, dan seluruh pemangku kepentingan mendukung penegakan etika akademik tanpa intervensi. Hanya dengan demikian, pendidikan tinggi Indonesia dapat terus berkembang dengan fondasi integritas yang kuat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan