Komisi VI DPR RI Minta Huntara Aceh Tamiang Segera Diperbaiki: Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana
Suara Pecari, Medan – Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Hunian Sementara (Huntara) Aceh Tamiang pada Rabu, 22 Juli 2026, untuk meninjau langsung kondisi hunian yang masih ditempati masyarakat terdampak bencana. Kunjungan yang didampingi PT Hutama Karya (Persero) ini menyoroti pentingnya pemeliharaan huntara agar tetap layak huni, seiring dengan proses pembangunan hunian tetap (huntap) yang masih berlangsung.
Latar Belakang Huntara Aceh Tamiang
Huntara Aceh Tamiang dibangun sebagai respons cepat terhadap bencana alam yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi ke huntara yang disediakan oleh pemerintah melalui BUMN Karya. Namun, setelah digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama, sejumlah fasilitas mulai mengalami kerusakan. Hal ini mendorong Komisi VI DPR RI untuk turun langsung memastikan kondisi huntara tetap memadai.
Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa seluruh huntara yang telah dibangun harus segera diperiksa kembali. “Saya meminta Hutama Karya bersama BUMN Karya lainnya melalui Danantara untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh Huntara yang telah dibangun dan segera melakukan pemeliharaan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat tinggal dengan nyaman sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPR untuk memastikan kesejahteraan warga terdampak bencana.
Tanggapan Hutama Karya
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari Komisi VI DPR RI. “Terkait Huntara juga akan kami koordinasikan dengan Danantara dan instansi terkait untuk tindak lanjutnya,” katanya. Hutama Karya berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara bertahap agar huntara tetap layak huni.
Data dan Fakta Huntara Aceh Tamiang
Berikut adalah data terkait huntara di Aceh Tamiang yang perlu diketahui:
| Indikator | Detail |
|---|---|
| Jumlah Huntara | 500 unit (estimasi) |
| Jumlah Penghuni | Sekitar 2.000 jiwa |
| Fasilitas Rusak | Atap bocor, dinding retak, sanitasi terganggu |
| Target Perbaikan | Agustus 2026 |
| Pembangunan Huntap | Sedang berlangsung, target selesai 2027 |
Dampak dan Implikasi
Kondisi huntara yang tidak terawat dapat berdampak negatif pada kesehatan dan kenyamanan penghuni. Kerusakan fasilitas seperti atap bocor dan sanitasi yang buruk meningkatkan risiko penyakit. Oleh karena itu, perbaikan segera sangat penting. Selain itu, kunjungan Komisi VI DPR juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, BUMN, dan pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Dampak bagi Masyarakat
- Meningkatnya kualitas hidup penghuni huntara jika perbaikan dilakukan tepat waktu.
- Mengurangi risiko kesehatan akibat fasilitas yang rusak.
- Memberikan rasa aman dan nyaman selama menunggu huntap selesai.
Implikasi bagi Pemerintah dan BUMN
- Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan huntara.
- Mendorong percepatan pembangunan huntap sebagai solusi permanen.
- Menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan pascabencana.
Kronologi Peristiwa
Berikut kronologi terkait huntara Aceh Tamiang:
- 2025: Bencana alam melanda Aceh Tamiang, menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal.
- Akhir 2025: Pemerintah melalui BUMN Karya membangun huntara sebagai tempat tinggal sementara.
- 2026: Huntara mulai menunjukkan kerusakan setelah digunakan berbulan-bulan.
- 22 Juli 2026: Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja dan meminta perbaikan segera.
- Agustus 2026: Diharapkan perbaikan huntara dimulai.
Perkembangan Jalan Tol Binjai-Langsa
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga menerima paparan perkembangan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. Saat ini ruas Binjai-Pangkalan Brandan sepanjang 57,5 kilometer telah beroperasi. Setelah seluruh koridor tersambung hingga Langsa, panjang jalan tol mencapai sekitar 130,7 kilometer. Proyek ini diharapkan dapat mendukung konektivitas dan pemulihan ekonomi di wilayah Aceh.
Kunjungan Komisi VI DPR RI ke huntara Aceh Tamiang menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap nasib warga terdampak bencana. Dengan adanya perbaikan huntara dan percepatan pembangunan huntap, diharapkan masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal. Sinergi antara DPR, BUMN, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pemulihan pascabencana. Semoga langkah ini dapat menjadi model bagi penanganan bencana di daerah lain di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










