Presiden Prabowo Diminta Bentuk TGPF Kasus Bambang, Hermawan Sulistyo dan David Pajung Beri Tanggapan

Presiden Prabowo Diminta Bentuk TGPF Kasus Bambang, Hermawan Sulistyo dan David Pajung Beri Tanggapan

Suara Pecari – Kasus kematian Bambang Setiawan, warga Pejompongan, yang terjadi pada kerusuhan 27 Agustus 2026 lalu masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait siapa pelaku dan dalang di balik insiden tersebut. Dalam dinamika yang berkembang, muncul desakan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, mengomentari pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang terkait kemungkinan percepatan perubahan politik usai kerusuhan. Syahganda menilai kelompok yang diwakili oleh Jokowi dan Budi Arie tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung. Sementara itu, Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, menyoroti posisi Kapolri pascakejadian kerusuhan tersebut, menyiratkan perlunya evaluasi dan transparansi dalam penanganan kasus.

Kasus Bambang juga dikaitkan dengan keberadaan ormas GRIB Jaya pimpinan Hercules Rosario Marshal. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, mempertanyakan keberanian Menteri Hukum dan HAM dalam menindak ormas yang diduga memiliki rekam jejak premanisme, apalagi ketika pimpinan ormas tersebut terlihat berfoto bersama Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Letjen TNI Teddy Indra Wijaya. Feri mengingatkan pentingnya pejabat publik menjaga jarak dengan kelompok yang memiliki riwayat tindakan kekerasan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Feri juga menjelaskan bahwa dokumen dan foto-foto yang menunjukkan kedekatan antara pimpinan ormas dengan pejabat negara perlu dikaji secara seksama. Ia menggunakan analogi mafia Al Capone untuk menggambarkan kemungkinan bahwa ormas tersebut menjalankan aktivitas legal di permukaan, namun diduga melakukan aktivitas ilegal di belakang layar.

Desakan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta

Kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 meninggalkan korban jiwa dan kerusakan, dengan Bambang Setiawan sebagai salah satu korban yang hingga kini belum diketahui pelakunya. Desakan agar Presiden Prabowo membentuk TGPF muncul sebagai respons atas ketidakjelasan kasus dan tuntutan transparansi publik. Pembentukan TGPF diharapkan dapat mempercepat proses investigasi dan mengungkap fakta yang sebenarnya tanpa intervensi kepentingan politik.

Posisi Kapolri dan Penanganan Kasus

David Pajung menyoroti posisi Kapolri dalam menangani kerusuhan dan kasus kematian Bambang. Penanganan yang transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Evaluasi dan pengawasan terhadap proses penyidikan diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan keadilan bagi korban.

Kedekatan Ormas dengan Pejabat Negara

Kedekatan antara ormas GRIB Jaya dengan Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet menjadi sorotan tajam. Keberadaan foto-foto bersama dan informasi bahwa Presiden tercantum dalam struktur ormas sebagai Ketua Dewan Pembina menimbulkan pertanyaan mengenai independensi pejabat dalam menjalankan tugasnya. Pakar hukum menegaskan pentingnya pejabat negara menjaga jarak dari kelompok yang berpotensi melakukan tindakan represif atau premanisme untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi perhatian nasional yang membutuhkan penanganan serius dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan memperkeruh situasi politik dan keamanan. Publik menunggu langkah konkret dari Presiden Prabowo dan aparat terkait untuk mengungkap fakta dan menegakkan keadilan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *