Surya Paloh Dorong Parliamentary Threshold 7 Persen, NasDem Siap Ikhlas Tak Lolos Senayan

Surya Paloh Dorong Parliamentary Threshold 7 Persen, NasDem Siap Ikhlas Tak Lolos Senayan

Suara Pecari – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan dukungan partainya untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tahun ini. Pernyataan ini disampaikan Paloh usai menghadiri acara di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 19 September 2026.

Dorongan Kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 Persen

Surya Paloh menjelaskan bahwa NasDem secara konsisten mendorong kenaikan parliamentary threshold dari pemilu ke pemilu. Menurutnya, peningkatan PT menjadi 7 persen bertujuan untuk menyederhanakan jumlah partai politik yang lolos ke parlemen.

“NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Kami ingin mengurangi jumlah partai agar proses demokrasi lebih efektif,” ujar Paloh.

Alasan Penyederhanaan Jumlah Partai

Paloh berpendapat bahwa sistem multipartai dengan banyak partai di parlemen justru berpotensi menghambat jalannya demokrasi. Dengan jumlah partai yang lebih sedikit, proses pengambilan keputusan dalam parlemen menjadi lebih efisien dan terfokus.

“Selected partai yang lebih sedikit akan membuat lalu lintas demokrasi di negeri ini lebih teratur dan efektif,” tegasnya.

NasDem Siap Ikhlas Jika Tidak Lolos Parlemen

Menariknya, Surya Paloh menyatakan bahwa partainya rela tidak lolos ke parlemen jika kenaikan parliamentary threshold diterapkan. Hal ini menunjukkan komitmen NasDem untuk mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan partai.

“NasDem mengusulkan ambang batas 7 persen, padahal survei kami di angka 4 persen. Kami siap ikhlas jika tidak lolos parlemen karena ambang batas yang tinggi,” kata Paloh.

Harapan Penyelesaian RUU Pemilu Tahun Ini

Surya Paloh juga mengimbau agar pembahasan RUU Pemilu bisa diselesaikan pada tahun 2026 tanpa harus menunda hingga tahun depan. Menurutnya, pembaruan undang-undang pemilu merupakan hal strategis yang harus segera disempurnakan demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia.

“Tidak ada alasan menunda pembahasan RUU Pemilu. Tahun ini harus selesai agar undang-undang ini bisa menjadi pijakan yang lebih baik untuk penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya.

Konteks dan Dampak Kenaikan Parliamentary Threshold

Parliamentary threshold merupakan ambang batas suara minimal yang harus diperoleh partai politik agar dapat memperoleh kursi di parlemen. Kenaikan ambang batas ini bertujuan mengurangi fragmentasi politik dan menciptakan parlemen yang lebih stabil dan efektif.

Namun, kenaikan PT juga menimbulkan risiko bagi partai-partai kecil yang berpotensi tidak lolos ke parlemen, termasuk NasDem yang saat ini memiliki elektabilitas di kisaran 4 persen. Keputusan ini menunjukkan sikap NasDem yang mengutamakan kepentingan sistem demokrasi nasional daripada kepentingan elektoral partai semata.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *