Pemkab Jember Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Perbaikan TPA Pakusari
Suara Pecari | Pemerintah Kabupaten Jember berinisiatif mendorong masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri sebagai respon terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang menghentikan praktik pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebijakan dan strategi untuk mengurangi volume sampah sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di wilayahnya.
Salah satu langkah awal yang diambil adalah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di kalangan masyarakat dan instansi pemerintah. Untuk mendukung hal ini, Pemkab Jember menyediakan dispenser air minum di setiap pertemuan dan ruang kerja, serta mendorong masyarakat untuk membawa botol minum isi ulang saat beraktivitas. Fawait menyatakan, “Cara yang dapat dilakukan adalah dengan membawa tas belanja sendiri dan menghindari kemasan plastik atau styrofoam dalam setiap jamuan rapat.”
Pemkab juga mengajak pelaku usaha untuk membatasi timbulan sampah serta berkolaborasi dalam proses daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah. Setiap instansi pemerintah, desa, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi diharuskan menyediakan tempat sampah terpilah dan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Pengelolaan sampah untuk masyarakat dibedakan antara kawasan perkotaan dan pedesaan.
Di kawasan perkotaan, sampah akan diangkut dengan sistem terpilah berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas PRKP dan lingkungan hidup. Sampah yang mudah terurai, seperti sisa makanan dan sayuran, akan dikelola menggunakan metode seperti lubang biopori dan compost bag. Sementara itu, di kawasan pedesaan, metode pembuatan juglangan akan digunakan untuk mengolah sampah yang serupa.
Sampah yang masih dapat dimanfaatkan akan disalurkan melalui bank sampah atau didaur ulang menjadi produk yang berguna. Fawait juga mengimbau camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif dalam sosialisasi dan pengawasan terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan di TPA Pakusari, Pemkab Jember menghentikan secara bertahap praktik open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill. Pendekatan ini melibatkan pemadatan dan penimbunan sampah dengan tanah secara berkala, serta penataan kawasan TPA melalui penghijauan dan relokasi pemulung.
Fawait menegaskan bahwa TPA Pakusari akan diarahkan untuk menghentikan open dumping dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan dan teratur. Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Jember berusaha menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.















