Pramono Anung Minta Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Diproses Hukum
Suara Pecari, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang viral dan berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, harus segera diproses secara hukum. Ia menyatakan tidak ada kata maaf bagi pelaku karena kegiatan tersebut dianggap sangat sensitif dan tidak dapat ditoleransi.
Pramono telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk menindaklanjuti masalah ini dan memastikan tindakan hukum diambil terhadap pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang, terutama dalam kegiatan yang digelar di tempat yang difasilitasi atau berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Ancol.
Fakta Utama Kejadian
Challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras ini menjadi viral setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, peserta ditantang untuk menghafal ayat Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman keras yang ditawarkan oleh penyelenggara acara musik The Sounds Project Vol 9 yang berlangsung pada 7-9 Agustus 2026 di Ancol.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas Islam. Sebuah insiden lanjutan terjadi di Bekasi, di mana ratusan orang mendatangi sebuah rumah kontrakan yang diduga tempat tinggal MC yang memandu challenge tersebut. Namun, MC tersebut sudah tidak tinggal di lokasi itu selama beberapa bulan terakhir.
Penegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pramono Anung menegaskan bahwa mengaitkan aktivitas keagamaan seperti hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar hiburan, melainkan telah menyinggung nilai-nilai keagamaan yang selama ini dijaga dengan baik di Jakarta.
Meski pihak pengelola Ancol tidak mengetahui adanya challenge tersebut, Pramono menilai tanggung jawab tetap harus diambil karena acara berlangsung di kawasan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah berkomitmen menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang.
Konteks dan Dampak
Penggunaan ayat Al-Qur’an dalam konteks tantangan berhadiah minuman keras menimbulkan polemik karena menyangkut sensitivitas agama dan norma sosial masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kejadian ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan nilai-nilai agama dalam kegiatan hiburan atau promosi produk yang bertentangan dengan ajaran agama.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan isu agama untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemerintah dan aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










