Jawab Tantangan Zaman, Komisi VII DPR Dorong RRI Perkuat Transformasi Digital

Jawab Tantangan Zaman, Komisi VII DPR Dorong RRI Perkuat Transformasi Digital

Suara Pecari | Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk memperkuat transformasi digital guna menjawab perubahan pola konsumsi media masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat dengan LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), Evita menekankan pentingnya langkah ini agar RRI tetap relevan dan mampu menjangkau lebih banyak pendengar, khususnya generasi muda.

“Jawab Tantangan Zaman Komisi VII DPR Dorong RRI Perkuat Transformasi Digital LPP RRI menjadi fokus utama kami,” ujar Evita. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi dan hiburan. Oleh karena itu, transformasi digital harus menjadi prioritas dalam pengembangan RRI ke depan. “Saya tidak melihat dalam anggaran Rp1 triliun yang Bapak miliki ada fokus pada transformasi digital. Padahal, radio konvensional saat ini menghadapi tantangan besar,” tegasnya.

Evita menyoroti bahwa generasi muda kini lebih banyak menggunakan platform digital seperti Spotify, podcast, dan YouTube untuk memperoleh informasi dan hiburan. “Anak-anak muda tidak ada yang mendengarkan radio konvensional. Mereka beralih ke platform digital. Ini tantangan yang harus direspons oleh lembaga penyiaran publik,” jelasnya. Dengan penguatan transformasi digital, RRI diharapkan dapat meningkatkan daya saingnya di tengah dinamika media yang semakin kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan bahwa pagu anggaran RRI tahun 2026 mengalami penyesuaian sebagai bagian dari kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun demikian, RRI tetap berkomitmen mengoptimalkan program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat. “Pagu tertinggi kami capai pada tahun 2021 sebesar Rp1,4 triliun, namun pelaksanaannya terdampak kebijakan efisiensi dan refocusing akibat pandemi COVID-19,” ungkap Hendrasmo.

Hendrasmo menjelaskan bahwa pagu anggaran RRI periode 2022 hingga 2025 relatif stabil dengan tren peningkatan bertahap. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penguatan layanan penyiaran publik. Untuk tahun 2026, pagu anggaran RRI ditetapkan sebesar Rp997,71 miliar. “Kami menyikapi penurunan ini dengan optimalisasi program prioritas dan penguatan efektivitas setiap rupiah yang digunakan,” tambahnya.

Langkah transformasi digital yang didorong oleh Komisi VII DPR sejalan dengan upaya RRI untuk menjawab tantangan zaman. Evita berharap RRI dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. “Jawab Tantangan Zaman Komisi VII DPR Dorong RRI Perkuat Transformasi Digital LPP RRI harus menjadi landasan bagi RRI untuk berinovasi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendrasmo menegaskan bahwa RRI akan mengalokasikan sebagian anggaran untuk pengembangan platform digital, termasuk aplikasi mobile dan konten on-demand. Hal ini diharapkan dapat menarik minat pendengar muda dan memperluas jangkauan siaran. “Kami optimistis dengan transformasi digital, RRI dapat tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Komisi VII DPR juga memberikan catatan agar RRI tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada kualitas konten dan sumber daya manusia. Evita menekankan bahwa penguatan transformasi digital harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi SDM agar dapat mengelola platform digital secara optimal. “Jawab Tantangan Zaman Komisi VII DPR Dorong RRI Perkuat Transformasi Digital LPP RRI bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia,” tegasnya.

Rapat dengar pendapat ini menjadi momentum bagi RRI untuk menyusun strategi jangka panjang dalam menghadapi era digital. Dengan dukungan dari Komisi VII DPR, RRI diharapkan dapat menjalankan transformasi digital secara bertahap dan berkelanjutan. “Kami siap mengimplementasikan arahan dari Komisi VII DPR dan akan menyusun rencana aksi yang konkret,” kata Hendrasmo.

Kesimpulannya, dorongan Komisi VII DPR agar RRI memperkuat transformasi digital merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman. Dengan mengoptimalkan anggaran yang ada dan fokus pada pengembangan platform digital, RRI dapat meningkatkan relevansinya di tengah perubahan pola konsumsi media masyarakat. Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi lembaga penyiaran publik untuk tetap eksis dan bersaing di era digital.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan