Asosiasi Serbu Tambang Banyuwangi Minta Polresta Tutup Seluruh Tambang Galian C
Banyuwangi. Dampak penertiban tambang di wilayah Kecamatan Songgon, Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU TAMBANG BANYUWANGI) layangkan Dumas ke Mapolresta. Kamis (24/7/2025).
Ratusan buruh tambang di dampingi kuasa hukum melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas). Merasa tidak nyaman dalam melaksanakan aktivitas di tambang.
Koordinator Asosiasi buruh Edi Susanto pihaknya mengutarakan, para buruh merasa tidak nyaman dalam beraktivitas.
“Hari ini kami melayangkan surat Dumas, tegak kan aturan supaya kami nyaman beraktifitas. Dan sementara seluruh tambang galian c di tutup. Ujarnya.
Ia menilai aparat terkesan tebang pilih dalam melaksanakan penindakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta para pemangku kebijakan segera duduk bersama merumuskan ini.
Kuasa hukum Asosiasi (Serbu Tambang Banyuwangi) Nanang Slamet., S.H., M.H., menyatakan, bila ini tidak di tindak lanjuti berjanji akan datang membawa masa yang lebih besar lagi.
“Permintaan pemerintah retribusi PAD telah kami penuhi. Namun, tidak ada kenyamanan kami beraktivitas. Kami meminta, Polresta segera mengambil tindakan dan solusi konkrit. Katanya.
Surat pengaduan yang dilayangkan oleh Asosiasi buruh diterima langsung oleh Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi. Mereka berharap laporan ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan. (//Bob)

