Aditya Zoni Tegaskan Tidak Akan Bawa Ammar Kembali ke Nusakambangan, Fokus pada Perawatan Mental
Suara Pecari – 18 April 2026 | Aditya Zoni menegaskan kepada pers bahwa kakaknya, Ammar Zoni, tidak akan dipindahkan kembali ke Lapas Nusakambangan.
Pernyataan itu disampaikan pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026.
Aditya mengungkap bahwa Ammar mengalami trauma berat selama masa penahanan di Nusakambangan.
"Dia sudah kapok dan trauma karena di sana," ujar Aditya dalam wawancara singkat.
Ia menambahkan bahwa Ammar meminta agar tidak lagi dipaksa kembali ke fasilitas pemasyarakatan tersebut.
Menurut Aditya, trauma tersebut memengaruhi kesehatan mental Ammar secara signifikan.
Karena itu, keluarga berusaha mencari perawatan khusus bagi Ammar sebagai pecandu narkoba.
"Bang Ammar harus diobati, bukan dikirim kembali ke NK," tegas Aditya.
Ia menolak gagasan bahwa Lapas Nusakambangan cocok untuk rehabilitasi Ammar.
Juru bicara keluarga menilai bahwa fasilitas tersebut tidak menyediakan program penyembuhan yang dibutuhkan.
Pada hari yang sama, hakim menunda putusan hingga 23 April 2026.
Aditya menyampaikan harapan bahwa keputusan hakim akan mempertimbangkan kondisi kesehatan Ammar.
"Kami doakan keputusan berjalan lancar sesuai harapan kami," katanya.
Ammar Zoni dituduh menjual sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jaksa menuntut hukuman penjara sembilan tahun dan denda lima ratus juta rupiah.
Terdakwa lain dalam kasus tersebut meliputi Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, dan lainnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Ammar adalah mantan suami artis Irish Bella.
Pada sidang sebelumnya, Ammar sempat menyebut nama Irish Bella dalam pembelaannya.
Aditya menegaskan bahwa keluarga tidak ingin isu tersebut mengalihkan fokus pada proses hukum.
Ia menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hubungan Ammar dengan Irish Bella.
Sementara itu, Aditya juga mengatur komunikasi antara Ammar dan dokter Kamelia.
Ia menyatakan bahwa dokter hanya boleh mengunjungi jika diizinkan oleh pihak penjara.
"Hanya keluarga inti yang boleh masuk, bukan dokter," jelas Aditya.
Karena itu, ia membatasi update informasi kepada Kamelia untuk melindungi mental Ammar.
"Saya tidak memberi kabar terbaru ke Kamelia, agar tidak menurunkan semangatnya," ujarnya.
Aditya menambahkan bahwa ia lebih fokus pada persidangan dan perawatan Ammar.
Ia menolak membiarkan media atau pihak luar memengaruhi kondisi psikologis kakaknya.
Keluarga juga menolak spekulasi mengenai kemungkinan pengobatan alternatif di luar penjara.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa Ammar pernah menerima bantuan dari dokter perempuan bernama Kamelia.
Namun, Aditya menegaskan bahwa kunjungan belum diperbolehkan oleh otoritas.
Ia menutup bahwa prioritas utama adalah stabilitas mental Ammar menjelang vonis.
Pengadilan dijadwalkan mengumumkan keputusan pada 23 April, hari yang sama dengan batas akhir pembacaan.
Jika Ammar dinyatakan bersalah, keluarga berharap hukuman dapat dipertimbangkan dengan program rehabilitasi.
Sebaliknya, bila terbukti tidak bersalah, keluarga akan berupaya mengembalikan nama baiknya.
Kasus ini tetap menjadi sorotan publik, menggabungkan unsur hukum, kesehatan mental, dan dinamika keluarga selebriti.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







