Penipu Lowongan Kerja BUMN di Palembang Ditangkap, 127 Korban Teridentifikasi

Mustakim
Penipu Lowongan Kerja BUMN di Palembang Ditangkap, 127 Korban Teridentifikasi

Suara Pecari – 20 April 2026 | Polda Sumatera Selatan mengumumkan penangkapan jaringan penipuan lowongan kerja BUMN di Palembang pada Senin. Operasi yang dinamai “Sinar” berhasil mengamankan satu tersangka utama bersama sejumlah barang bukti.

Penyidik mengungkap modus penipuan melibatkan iklan palsu untuk posisi di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PT Pusri). Pelaku menjanjikan gaji tinggi dan menuntut pembayaran biaya administrasi serta pelatihan.

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 127 pelamar teridentifikasi sebagai korban yang telah mengirimkan uang. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Korban pertama mengaku menerima email resmi yang tampak berasal dari alamat perusahaan. Setelah diminta membayar Rp2,5 juta, korban tidak pernah mendapatkan kontrak kerja.

Beberapa korban lain melaporkan bahwa pelaku menghubungi mereka lewat media sosial dengan profil yang meniru akun resmi PT Pusri. Mereka diminta mengirim foto KTP dan rekening bank sebelum proses seleksi.

Polisi menemukan sejumlah rekening virtual yang dipakai untuk menampung uang korban. Seluruh dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening atas nama pihak ketiga.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol. Irwan Hidayat, menyatakan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Ia menambahkan bahwa pelaku menargetkan pencari kerja muda di wilayah Sumatera Selatan.

Irwan menegaskan bahwa semua tersangka akan diproses sesuai hukum pidana penipuan. “Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan warga negara,” ujarnya.

Salah satu korban, seorang lulusan teknik kimia, mengaku kehilangan tabungan kuliah karena menuruti permintaan pelaku. Ia berharap pihak berwajib dapat mengembalikan uangnya.

Seorang korban lain, pekerja lepas di bidang desain grafis, menambahkan bahwa pelaku menuntut biaya pelatihan sebesar Rp1,5 juta. “Saya merasa ditipu karena tidak pernah mendapatkan materi yang dijanjikan,” katanya.

Pihak kepolisian telah menutup akses semua akun media sosial yang dipakai untuk menipu. Selain itu, mereka bekerja sama dengan platform digital untuk menghapus iklan palsu.

Pemerintah daerah Palembang berjanji meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya lowongan kerja palsu. Dinas Tenaga Kerja setempat akan menggelar seminar bagi pencari kerja.

Kasus ini menambah deretan penipuan sejenis yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, laporan tentang penipuan kerja online meningkat 30% tahun lalu.

Ahli keamanan siber, Dr. Rina Sari, menilai bahwa pelaku memanfaatkan teknologi deepfake untuk meniru identitas perusahaan. Ia menyarankan masyarakat memverifikasi alamat email resmi sebelum melakukan transaksi.

PT Pusri secara resmi membantah keterlibatan dalam skema penipuan tersebut. Perusahaan mengingatkan publik bahwa mereka tidak pernah meminta biaya apapun dalam proses rekrutmen.

PT Pusri juga mengumumkan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melindungi reputasinya. “Kami siap membantu penyelidikan dan melindungi calon karyawan,” ujar perwakilan HRD.

Sementara proses hukum masih berjalan, korban diharapkan melaporkan semua bukti kepada penyidik. Polisi menegaskan tidak ada batas waktu bagi korban untuk mengajukan laporan.

Upaya pencegahan lebih lanjut mencakup edukasi tentang cara mengidentifikasi iklan pekerjaan palsu. Kementerian Ketenagakerjaan berencana meluncurkan aplikasi verifikasi lowongan kerja.

Aplikasi tersebut akan memungkinkan pencari kerja memindai kode QR pada iklan untuk memastikan keaslian. Diharapkan dapat menurunkan angka penipuan di masa depan.

Kasus penipuan ini memperlihatkan pentingnya kewaspadaan dalam era digital. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan.

Pihak kepolisian menutup penyelidikan dengan harapan dapat menjerat lebih banyak pelaku serupa. Mereka menegaskan komitmen terus memantau aktivitas kriminal di dunia maya.

Dengan penangkapan jaringan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen BUMN dapat pulih. Penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pihak yang berniat menipu.

Tinggalkan Balasan