KAI Gagalkan Pencurian Rel di Gatak, Sukoharjo

Koko Ramadhan
KAI Gagalkan Pencurian Rel di Gatak, Sukoharjo

Suara Pecari – 19 April 2026 | KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta berhasil mencegah aksi pencurian rel kereta di wilayah Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu 18 April 2026.

Tim gabungan KAI dan kepolisian menangkap dua pria asal Nogosari, Boyolali, yang tertangkap saat memuat rel bekas.

Aksi pencurian terjadi di kilometer 117+0,1 lintas Purwosari‑Gawok, dimana empat set rel panjang 2 meter, tiga set 1,7 meter, satu set 1,28 meter, dan dua set 1 meter berhasil disita.

Barang bukti tambahan meliputi satu unit truk pikap, sepeda motor, alat blender, tabung gas, serta empat bundel sabu yang dibungkus dalam mobil.

Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono, menyatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigakan.

“Warga melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tim kami segera menindaklanjuti,” ujar Hadi dalam wawancara singkat.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menambahkan koordinasi antara tim pengamanan rel, tim jalan rel & jembatan, serta pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan.

“Melalui koordinasi tersebut, kami dapat mengamankan jalur kereta dan menghentikan pencurian material,” kata Feni dalam siaran pers.

Kedua tersangka, dengan inisial SR dan SW, kini berada dalam proses pemeriksaan unit Reskrim.

Mereka didakwa berdasarkan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V hingga Rp500 juta.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengecam perbuatan tersebut dan menegaskan akan menindak tegas semua oknum yang terlibat.

Perusahaan menegaskan telah memasang CCTV dan melakukan patroli rutin di area rawan untuk mencegah kejadian serupa.

Keberhasilan penangkapan juga diakui sebagai hasil kerja sama yang baik antara KAI dan masyarakat setempat.

“Kami menghargai peran serta warga yang melaporkan tindakan mencurigakan, karena hal itu meningkatkan keamanan jalur kereta,” ujar Feni.

Kasus ini mencerminkan peningkatan ancaman pencurian material rel yang pernah terjadi di wilayah lain seperti Probolinggo pada 2023.

Pencurian rel tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam keselamatan operasional kereta api.

KAI berkomitmen memperkuat pengamanan dengan menambah personel, memperluas jaringan CCTV, dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk menemukan potensi barang bukti lainnya dan mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi infrastruktur transportasi publik.

Kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas, perusahaan, dan warga dalam menjaga keamanan jalur kereta api.

Tinggalkan Balasan