Meteran Dicuri, Konsumen Tetap Wajib Ganti Sendiri
BANYUWANGI. Kasus pencurian meteran air di Banyuwangi tak hanya menyisakan persoalan keamanan, tetapi juga memunculkan pertanyaan di kalangan pelanggan terkait tanggung jawab penggantian. Rabu (22/4/26).
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi menegaskan bahwa meteran air yang terpasang di rumah pelanggan bukan merupakan aset perusahaan. Status kepemilikan tersebut berada di tangan konsumen.
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abd. Rahman, menjelaskan bahwa mekanisme ini sudah lama diterapkan. Dengan demikian, setiap kerusakan atau kehilangan meteran menjadi tanggung jawab masing-masing pelanggan.
Ia menyebutkan, dalam kasus pencurian yang terjadi, pelanggan yang kehilangan meteran diminta untuk melakukan penggantian secara mandiri.
“Meteran itu merupakan hak milik konsumen, sehingga ketika hilang, penggantiannya dilakukan oleh konsumen sendiri,” ujarnya.
Data PUDAM mencatat, setidaknya ada sekitar 150 unit meteran yang dilaporkan hilang dalam beberapa waktu terakhir. Angka ini menunjukkan dampak yang cukup signifikan bagi pelanggan.
Dalam praktiknya, pelanggan yang terdampak telah membeli kembali meteran sebagai pengganti. Harga satu unit meteran air diperkirakan mencapai Rp450 ribu, tergantung spesifikasi yang digunakan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena beban biaya sepenuhnya ditanggung pelanggan, meskipun kehilangan terjadi akibat tindak pencurian.
Di sisi lain, PUDAM menegaskan bahwa aturan tersebut mengacu pada kepemilikan alat yang memang berada di pihak konsumen.
Ke depan, PUDAM mengimbau pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian. Selain itu, langkah pencegahan diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang harus ditanggung secara pribadi oleh pengguna layanan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







