Dino Patti Djalal Tegaskan Wacana Tarif Selat Malaka Dapat Merusak Kredibilitas Indonesia
Suara Pecari – 24 April 2026 | Dino Patti Djalal, mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat, menilai wacana penerapan tarif di Selat Malaka sebagai langkah yang berpotensi menurunkan kredibilitas negara di mata dunia. Ia menekankan bahwa kebijakan semacam itu akan menimbulkan persepsi negatif terhadap Indonesia sebagai pelaku perdagangan yang proteksionis.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan ide pengenaan tarif setelah melihat contoh Iran yang mempertimbangkan biaya di Selat Hormuz. Purbaya menyatakan bahwa tarif dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, namun menegaskan perlunya konsultasi dengan negara‑negara pesisir.
Pemerintah Malaysia menolak secara tegas usulan Indonesia untuk mengenakan tarif di Selat Malaka. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa selat tersebut dikelola secara kolektif oleh empat negara, sehingga tidak ada ruang bagi keputusan sepihak.
Singapura juga menyuarakan penolakan serupa lewat Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan, yang menekankan pentingnya kebebasan transit bagi semua kapal. Ia menambahkan bahwa negara‑negara pelabuhan tidak akan mendukung upaya yang dapat menghambat lalu lintas maritim internasional.
Dalam sebuah forum di Kuala Lumpur pada 22 April 2026, Mohamad Hasan menegaskan bahwa prinsip kerja sama sudah menjadi dasar sejak perjanjian patroli bersama. “Tidak ada keputusan yang dapat diambil secara unilateral,” ujarnya.
Balakrishnan menambah bahwa tiga negara pantai – Indonesia, Malaysia, dan Singapura – harus mencapai konsensus sebelum ada perubahan kebijakan. Ia menolak segala bentuk tarif yang dapat menutup atau menghambat arus perdagangan.
Poppy Sulistyaning Winanti, Guru Besar Hubungan Internasional UGM, mengingatkan pemerintah agar berhati‑hati dalam menyampaikan kebijakan yang bersinggungan dengan hukum laut internasional. Menurutnya, UNCLOS mengatur Selat Malaka sebagai jalur transit internasional yang dikelola bersama.
Winanti menegaskan bahwa setiap perubahan harus melalui persetujuan tiga negara pantai, sehingga wacara tarif tidak dapat direalisasikan tanpa dukungan bersama. Ia memperingatkan risiko diplomatik bila Indonesia tetap memaksakan kebijakan sendiri.
Para pengamat menilai bahwa wacana tarif muncul karena tekanan anggaran domestik, namun solusi tersebut berisiko menurunkan kepercayaan investor asing. Kebijakan semacam itu dapat memicu penurunan volume kapal yang melintasi selat, yang selama ini menjadi arteri perdagangan global.
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen lalu lintas laut dunia melewati Selat Malaka, menjadikannya salah satu koridor paling strategis. Oleh karena itu, stabilitas dan keterbukaan selat menjadi kepentingan bersama negara‑negara di kawasan.
Purbaya mengakui bahwa rencana tarif tidak sederhana dan memerlukan koordinasi multilateral. “Jika memang ingin diterapkan, harus melibatkan Malaysia dan Singapura secara setara,” katanya sambil tersenyum tentang kemungkinan pembagian pendapatan.
Namun, pernyataan Purbaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan konkret, karena kedua negara tetap menolak ide tarif. Kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk menjaga selat tetap bebas hambatan.
Dino Patti Djalal menilai bahwa melanjutkan wacana ini tanpa dukungan internasional akan merusak citra Indonesia di kancah global. Ia mengajak pemerintah mencari alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan negara yang tidak mengorbankan hubungan diplomatik.
Dengan tekanan dari tetangga dan komunitas internasional, pemerintah Indonesia diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan tarif tersebut. Langkah selanjutnya kemungkinan melibatkan dialog bilateral yang lebih intensif.
Situasi saat ini menunjukkan bahwa upaya mengubah status Selat Malaka menjadi sumber pendapatan harus mempertimbangkan hukum internasional, kepentingan bersama, dan dampak ekonomi luas. Pemerintah Indonesia diharapkan menyampaikan kebijakan yang selaras dengan prinsip multilateralitas demi menjaga kredibilitas dan stabilitas kawasan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







