DPU CKPP Banyuwangi Bagikan Patok PSU, Developer Mulai Tertibkan Batas Lahan
BANYUWANGI. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi terus memperkuat penataan kawasan hunian. Salah satunya melalui penyerahan patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada sejumlah developer perumahan yang telah mengantongi pengesahan dokumen rencana tapak.
Penyerahan patok PSU dilakukan di halaman kantor DPU CKPP Banyuwangi, Senin (28/04/2026). PT Niaga Prospekta sebagai pengembang Perumahan Bale Asri Regency menjadi salah satu penerima. Sebelumnya, patok PSU juga telah diberikan kepada PT Golden Wings Property (Perumahan Diamond Ketapang) dan PT Bintang Rajawali Baru (Perumahan Diamond Pakistaji).
Kepala DPU CKPP Banyuwangi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi sekaligus kepastian hukum batas lahan PSU.
“Patok PSU itu berfungsi sebagai penanda batas lahan PSU perumahan yang menjadi bagian penting dalam penataan kawasan. Kami dari DPU CKPP memfasilitasi sebagai bentuk dukungan tertib administrasi dan kejelasan batas PSU yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, penyerahan patok dilakukan setelah dokumen Rekomendasi Rencana Tapak (site plan) resmi disahkan oleh DPU CKPP Banyuwangi.
“Penyerahan patok PSU juga dilakukan setelah Dokumen Rekomendasi Rencana Tapak perumahan resmi disahkan. Ini memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Menurut Edi, pemasangan patok PSU sejak awal memiliki peran penting dalam mencegah potensi perubahan maupun sengketa batas lahan di masa depan.
“Tujuan pemasangan patok PSU adalah memberikan kepastian hukum dan kejelasan batas lahan sejak awal, sehingga dapat meminimalisir potensi perubahan maupun sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan patok PSU juga menjadi langkah awal dalam mendukung proses penyerahan PSU secara tertib, transparan, dan akuntabel kepada pemerintah daerah.
“Kami ingin mewujudkan kawasan permukiman yang terencana dan berkelanjutan. Keberadaan patok PSU ini menjadi langkah awal agar proses penyerahan ke depan bisa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkas Edi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPU CKPP Banyuwangi dalam memperkuat tata kelola sektor perumahan, sekaligus memastikan fungsi prasarana, sarana, dan utilitas tetap sesuai peruntukannya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







