Orang Tua Korban Penganiayaan Menangis di Depan Polrestabes Medan, Minta Tiga DPO Segera Ditangkap

Avatar
Polrestabes Medan, DPO penganiayaan Medan, kasus penganiayaan ,Medan, Kejari Medan, korban penganiayaan, tersangka ,penganiayaan , berita Medan ,

MEDAN – Suasana haru menyelimuti aksi penyampaian aspirasi di depan Polrestabes Medan, saat pasangan orang tua korban penganiayaan, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, menangis sambil memohon keadilan agar para tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap.

Mereka meminta aparat penegak hukum segera menangkap tiga tersangka berinisial LS, WOP, dan SP yang hingga kini masih buron. Selain itu, mereka juga berharap tersangka lain berinisial PS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap tiga DPO penganiayaan itu. Beri kami keadilan, Pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan divonis dua tahun enam bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami, tapi kami juga meminta keadilan agar para pelaku ditangkap,” ujar Leo Sihombing dengan nada penuh haru.

Hal senada disampaikan Marditta Silaban. Ia mengaku sebagai orang tua telah menerima proses hukum yang dijalani anaknya dan meminta maaf atas kesalahan yang terjadi. Namun, ia berharap kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya juga diproses secara adil.

“Kami sebagai orang tua mengakui kesalahan anak kami dan meminta maaf kepada semua pihak. Tapi kami memohon kepada Kapolrestabes Medan agar memperhatikan kami sebagai orang tua korban dan memberikan keadilan dengan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,” ungkapnya.

Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah. Dalam orasinya, pimpinan aksi Nicodemus Roger Nadeak mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan penanganan perkara tersebut.

Ia meminta tersangka PS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan, serta mendesak penangkapan tiga tersangka lainnya yang telah berstatus DPO.

“Kami mendukung Kapolrestabes Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan agar mendesak Kasat Reskrim segera menangkap tiga tersangka berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini berstatus DPO, sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan demi kepastian hukum bagi pelapor,” tegas Nicodemus dalam orasinya.

Selain menuntut percepatan proses hukum, massa aksi juga meminta aparat mengusut dugaan penyebaran fitnah dan informasi hoaks di media sosial terkait perkara tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar diduga telah memutarbalikkan fakta dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga aksi berlangsung, massa berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat

Tinggalkan Balasan