Empat Bulan Ungkap 150 Kasus Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Sita 89,8 Kg Sabu
DELI SERDANG – Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 mendapat apresiasi dari Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026 di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana menjelaskan, selama empat bulan terakhir jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika.
“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” kata Hendria Lesmana didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 150 tersangka dari berbagai lokasi penangkapan. Selain itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, 9.660 butir pil ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, serta 350 bungkus Happy Water.
Kapolresta menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, langkah penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi jaringan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deli Serdang bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Usai konferensi pers, barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari proses hukum dan upaya mencegah penyalahgunaan kembali.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







