Emak-Emak di Rawasari, Viral dengan Aksi Penggerebekan Sarang Narkoba Setelah Polisi Terlebih Dahulu Menangkap Pelaku
Jambi – Sebuah aksi penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan oleh sekelompok emak-emak di Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjadi viral di media sosial Instagram. Namun, terungkap bahwa sebelum aksi tersebut viral, polisi telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba di lokasi yang tidak jauh dari penggerebekan yang dilakukan oleh emak-emak tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, membenarkan bahwa awalnya tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Jambi telah menggerebek rumah milik seorang tersangka berinisial LC pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menangkap enam orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk bong sabu, serta uang senilai 25 juta rupiah.
“Jarak antara lokasi pertama penangkapan enam orang dengan penggerebekan emak-emak itu sekitar 400 meter dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin, 24 Juli 2023
Setelah penangkapan tersebut, para pelaku diamankan dan diperiksa intensif di Polresta Jambi. Namun, yang mengejutkan, setelah pemeriksaan intensif berlangsung, tim polisi mendapatkan laporan tentang aksi penggerebekan lain yang dilakukan oleh sekelompok emak-emak di daerah yang sama.
Ternyata, emak-emak tersebut melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Video aksi mereka tersebar luas di media sosial Instagram sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam video tersebut, terlihat para emak-emak menggerebek rumah yang diduga menjadi sarang narkoba, namun para pelaku berhasil kabur sebelum polisi tiba di lokasi.
Menurut Kombes Pol Eko Wahyudi, lokasi yang digerebek oleh emak-emak tersebut sebenarnya sudah menjadi target operasi tim Satnarkoba Polresta Jambi. Namun, saat tim membawa enam orang pelaku dari lokasi pertama, warga sekitar langsung menggeruduk dan menyebabkan para pelaku kabur.
“Pelaku narkoba yang diamankan oleh Satnarkoba di lokasi penggerebekan pertama adalah inisial LC, RH, AO, BO, MB, dan MW. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dalam plastik kecil dan bong sabu berhasil disita,” jelas Kombes Pol Eko Wahyudi.












