Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur Guncang Jember, Polisi Sedang Selidiki Kasus Ini

Kasus Rudapaksa Terhadap Gadis di Bawah Umur Guncang Jember

Suara Pecari, Jember – Kejadian mengerikan pemerkosaan menimpa seorang gadis berusia 15 tahun di sebuah kebun di Jember. Laporan ini disampaikan oleh kakak tiri korban, R (27), yang menduga pria berinisial HS (33) sebagai pelaku pemerkosa.

Korban juga diberitakan menjadi tidak sadar setelah insiden tersebut, dan KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto, mengungkapkan bahwa tindak kekerasan seksual ini terjadi dua minggu lalu dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

“Proses ini masih dalam penyelidikan, dan kami sedang mengambil keterangan dari pelapor dan korban,” kata Ipda Dwi Sugiyanto, Senin, 2/10/2023.

Keterangan sementara menunjukkan bahwa setelah pemerkosaan, korban ditemukan dalam keadaan linglung dan tidak sadar oleh warga setempat. Dugaan kuat bahwa korban mungkin diberikan obat-obatan atau minuman keras.

R, pelapor, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga di semak-semak pepohonan pinus di Kecamatan Bangsalsari, Jember. Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan harus digendong oleh banyak warga.

Kronologi kejadian, menurut pengakuan korban, dimulai ketika dia diajak dua temannya untuk bertemu dengan pelaku, yang mereka kenal melalui aplikasi media sosial. Namun, saat bertemu, kedua temannya pergi meninggalkan korban dan pelaku.

Korban kemudian diiming-imingi oleh pelaku bahwa dia akan dibelikan kacamata jika mau diajak pergi ke Desa Panti, Kecamatan Panti. Mereka berdua naik sepeda motor menuju lokasi tersebut, dan pemerkosaan pertama diduga terjadi di sana.

Setelah itu, mereka pindah ke Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, untuk melakukan hal serupa. Pemerkosaan terakhir terjadi di rumah pelaku di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, di mana korban juga diketahui telah diberikan pil warna putih.