KPU Rapat Pleno Tertutup Untuk Tetapkan Paslon Pilkada Banyuwangi

KPU Tetapkan Paslon Pilkada Banyuwangi 2020

BANYUWANGI, Suarapecari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akan menggelar rapat pleno tertutup dalam penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Rabu (23/9/2020) besok.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni mengatakan, dalam rapat pleno tertutup tersebut hanya akan dihadiri oleh anggota dan komisioner KPU dan hanya itu saja yang diperbolehkan mengikuti rapat pleno tertutup tersebut. Hasil dari penetapan Paslon nantinya akan diumumkan melalui papan pengumuman dan website KPU setempat.

“Besok kita umumkan di papan pengumuman dan website. Kami juga akan mengirimkan terkait pengumuman itu kepada Bapaslon (bakal pasangan calon) dan tim gabungan Parpol (partai politik),” ujar Dwi pada awak media suarapecari.com, Selasa (22/9/2020).

Walaupun penetapan Paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup, namun untuk pengundian nomor urut pasangan calon tetap dilakukan secara terbuka dengan jumlah peserta yang terbatas dan mentaati protokol kesehatan Covid-19.

“Nanti tanggal (24/9/2020)  kita melakukan pengundian nomor urut Paslon. Kami adakan di Hotel Ketapang Indah pukul 13.00 WIB. Seusai PKPU kita batasi yang masuk. Hanya mengundang Paslon, tim Legal Officer satu, tim dari masing-masing Parpol pengusung hanya 2 orang yakni ketua dan sekretaris Parpol,” jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin sesaat setelah menemui ketua KPU Banyuwangi mengatakan “pada saat pengundian nomor urut paslon di Hotel Ketapang Indah setidaknya kita mengerahkan setidaknya 150 personel dari TNI dan Polri untuk pengamanan,” ujarnya.

Dan apabila sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU setidaknya akan ada dua personel kepolisian yang akan mengawal masing-masing calon sampai tahap pelantikan terangnya. (ric)