URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Mantan Kades Gambirono Menyayangkan Soal Kasus Dugaan Bantuan Dana Dari Pemprov Jatim Bermasalah.
Jember, suarapecari.com – Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah provinsi Jawa Timur untuk perbaikan jalan yang telah di tangani Polda Jatim, mantan Kades Gambirono kecamatan Bangsalsari Abdurohim angkat bicara, Sabtu (14/5/2022).
Abdurohim sangat menyayangkan atas dugaan adanya peralihan bantuan dana perbaikan jalan Lapen yang ada di desa Gambirono.
Di tanya soal pengajuan proposal bansos yang diajukan untuk tahun 2019, Abdurohim menyangkalnya. Menurut keterangan mantan kades Gambirono tersebut, bantuan dana dari pemerintah yang jadi masalah di Polda Jatim ini di duga fiktif. Dan terkait dengan nomor register proposal pengajuan, itu bukan milik registrasi desa Gambirono, ujarnya.
“Saya tidak pernah menandatangani pengajuan proposal tersebut, saya yakin itu palsu”
Dan terkait dengan pemalsuan tanda tangan di proposal tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan hal tersebut ke penegak hukum, sergahnya.
Di lain tempat, terkait dengan adanya dugaan kasus bantuan dana dari pemerintah provinsi Jawa Timur untuk di kabupaten Jember yang sedang di tangani oleh Polda Jatim, salah satu anggota DPRD Jatim angkat bicara.
Harusnya program bantuan yg di gelontorkan oleh pemerintah provinsi Jawa timur, itu bisa di nikmati oleh masyarakat, jelasnya.
“Pembangunan dari program bantuan tersebut harusnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kalo di laksanakan secara benar”
Dirinya sangat menyayangkan dengan adanya persoalan ini, akunya.
Kedepan, saya berharap program bantuan dari pemerintah itu bisa di kerjakan secara prosedural dan benar oleh pihak terkait, pungkasnya. (Dian)
