Biometrik SIM Lazim Digunakan di Luar Negeri, Kemkomdigi Pastikan Data Tetap Aman
Suara Pecari | RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan registrasi SIM biometrik pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat validasi identitas pelanggan seluler dan mendukung perlindungan data kependudukan masyarakat. Teknologi biometrik SIM telah digunakan di beberapa negara Asia, seperti Vietnam, Thailand, dan Korea.
Kemkomdigi telah melakukan serangkaian uji coba teknologi biometrik bersama tiga operator seluler, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart. Hasil uji coba menunjukkan sistem biometrik sudah siap digunakan di Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah berharap sistem biometrik dapat meningkatkan keamanan registrasi pelanggan seluler dan mencegah penyalahgunaan identitas kependudukan. Kemkomdigi juga memastikan bahwa data biometrik SIM tetap aman dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












