Kuota BSPS DIY Naik Jadi 3.000 Unit, Menteri Ara Percepat Penanganan RTLH
Suara Pecari |
Bantul – Pemerintah meningkatkan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 3.000 unit pada tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding dengan kuota tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 105 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan peningkatan alokasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Langkah itu juga merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri PKP mengatakan, program BSPS tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat melalui hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.
Kementerian PKP juga menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat. Dari pagu anggaran sebesar Rp297,5 juta, mekanisme tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp16,5 juta.
Nilai penghematan tersebut akan dikembalikan kepada penerima bantuan dalam bentuk tambahan material bangunan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







