Kerinduan Pascahaji Wajar Gangguan Aktivitas Jadi Tanda Waspada LPP RRI: Psikolog Ungkap Batas Normal

Kerinduan Pascahaji Wajar Gangguan Aktivitas Jadi Tanda Waspada LPP RRI: Psikolog Ungkap Batas Normal

Suara Pecari | Jakarta – Fenomena kerinduan pascahaji wajar gangguan aktivitas jadi tanda waspada LPP RRI menjadi sorotan setelah peneliti psikologi sosial, Wawan Kurniawan, memberikan penjelasan mendalam. Dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Minggu (7/6/2026), Wawan mengungkapkan bahwa kerinduan mendalam setelah menunaikan ibadah haji adalah hal yang wajar, namun perlu diwaspadai jika mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Namun, tantangan utama terletak pada batas antara kondisi normal dan tidak wajar. Wawan menjelaskan bahwa kerinduan pascahaji wajar gangguan aktivitas jadi tanda waspada LPP RRI harus dipahami dengan baik. Rasa rindu dinilai wajar selama tidak mengganggu aktivitas sehari-hari maupun fungsi sosial jemaah. “Mengenang pengalaman haji sewajarnya tentu tidak menjadi masalah. Namun ketika kerinduan tersebut mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, itu bisa menjadi tanda yang perlu diperhatikan,” kata Wawan.

Peneliti dari Lembaga Psikologi Sosial itu menambahkan bahwa pengalaman spiritual mendalam tidak hanya dialami oleh kelompok jemaah lanjut usia. Jemaah yang lebih muda juga berpotensi merasakan kerinduan kuat setelah menjalani penghayatan mendalam. Sebagian besar jemaah mampu beradaptasi dengan baik setelah kepulangan mereka. Kenangan spiritual yang masih terasa kuat umumnya dikelola melalui peningkatan kesadaran diri.

Wawan menilai kesadaran terhadap perubahan kondisi diri membantu proses penyesuaian pascakepulangan berlangsung baik. Kemampuan mengelola pengalaman spiritual juga mendukung aktivitas harian tetap berjalan normal. “Poin kuncinya adalah ketika aktivitas sehari-hari terganggu. Itu bisa menjadi warning atau alarm bahwa ada sesuatu yang berbeda dan perlu dicermati lebih lanjut,” tegasnya.

Kerinduan pascahaji wajar gangguan aktivitas jadi tanda waspada LPP RRI ini menjadi peringatan bagi para jemaah dan keluarga untuk saling mendukung. Jika kerinduan mulai mengganggu rutinitas, seperti sulit tidur, kehilangan nafsu makan, atau menarik diri dari lingkungan sosial, disarankan untuk mencari bantuan profesional. Konseling psikologis dapat membantu jemaah mengelola emosi dan beradaptasi kembali.

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga diharapkan memberikan perhatian khusus pada aspek psikologis pascahaji. Program pendampingan dan edukasi tentang kerinduan pascahaji wajar gangguan aktivitas jadi tanda waspada LPP RRI perlu disosialisasikan secara luas. Dengan demikian, jemaah dapat menikmati kenangan spiritual tanpa mengorbankan kesehatan mental.

Kesimpulannya, kerinduan pascahaji adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari pengalaman spiritual. Namun, ketika kerinduan tersebut mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, hal itu menjadi tanda waspada yang tidak boleh diabaikan. Dengan kesadaran dan dukungan yang tepat, jemaah dapat melewati masa transisi ini dengan baik. LPP RRI melalui program-programnya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kenangan spiritual dan kehidupan nyata.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan