Menko Pangan: Reformasi Regulasi Kunci Perkuat Logistik dan Ketahanan Pangan
Pelabuhan sebagai Simpul Strategis Logistik Pangan
Suara Pecari, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pelabuhan memiliki peran yang sangat strategis dalam memperkuat sistem logistik pangan nasional. Dalam sambutannya pada puncak acara Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 di Dermaga C Pelabuhan PT Petrokimia Gresik, Rabu, 15 Juli 2026, ia menyatakan bahwa pelabuhan bukan sekadar tempat bongkar muat barang, melainkan simpul utama yang menghubungkan sentra produksi, kawasan industri, pusat distribusi, hingga daerah konsumsi. “Kelancaran pasokan, pengendalian disparitas harga, hingga stabilitas pangan sangat ditentukan oleh kinerja pelabuhan,” ujarnya.
Menko Pangan mengakui bahwa sektor logistik masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Di antaranya adalah keterbatasan kedalaman beberapa pelabuhan yang menyulitkan kapal untuk bersandar, serta panjangnya antrean di Pelabuhan Tanjung Priok. Kondisi ini berdampak langsung terhadap tingginya biaya logistik nasional. Biaya logistik yang tinggi pada akhirnya membebani harga pangan di tingkat konsumen dan menekan margin petani. Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi sektor logistik melalui penerapan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh infrastruktur nasional. Gerakan ini tidak hanya menyasar pelabuhan, tetapi juga bandara, stasiun, terminal, dan pasar tradisional.
Deregulasi sebagai Solusi Utama
Zulkifli menegaskan bahwa tantangan logistik tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan konvensional. Transformasi harus dilakukan melalui deregulasi, percepatan pengambilan keputusan, dan penguatan koordinasi lintas kementerian. Sebagai Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pihaknya bertugas menyelaraskan kebijakan agar kementerian teknis dapat bekerja lebih efektif. Contoh nyata keberhasilan deregulasi adalah pembenahan tata kelola pupuk. Saat pertama menjabat sebagai Menko Bidang Pangan, Zulkifli menerima paparan dari Direktur Utama Pupuk Indonesia dan menyimpulkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada produksi, melainkan regulasi yang terlalu rumit.
Kemenko Bidang Pangan kemudian menggelar rapat koordinasi sebanyak tiga hingga empat kali bersama kementerian terkait. Hasilnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden yang memangkas regulasi penyaluran pupuk dari sekitar 145 aturan menjadi hanya tiga aturan utama. Dampaknya sangat signifikan: sebelumnya dari alokasi pupuk sekitar 9,5 juta ton, realisasi penyerapan hanya berkisar 5-6 juta ton atau rata-rata sekitar 6 juta ton. Setelah regulasi disederhanakan, penyerapan meningkat menjadi 9,55 juta ton atau naik lebih dari 50 persen.
Dampak Langsung pada Produksi Beras
Peningkatan penyaluran pupuk tersebut berdampak langsung pada produksi beras nasional yang naik sekitar 7-8 persen. “Kalau produksi beras sekitar 30 juta ton, maka tambahan 7-8 persen berarti sekitar 2,4 juta ton. Hanya dari kebijakan pupuk saja kita memperoleh tambahan produksi yang sangat besar,” ujar Zulkifli. Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi yang bisa digali jika hambatan regulasi dihilangkan.
Reformasi Tata Kelola Gabah
Pemerintah juga mereformasi tata kelola pembelian gabah. Persyaratan kadar air 14-18 persen yang selama ini menjadi acuan dihapus karena dinilai membuka ruang permainan tengkulak dan menyulitkan petani maupun BULOG. Harga pembelian gabah pun dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut mendorong petani semakin bersemangat menanam padi sehingga produksi kembali meningkat sekitar 2 persen. “Dari kebijakan pupuk dan harga gabah saja, peningkatan produksi beras sudah mencapai sekitar 10 persen. Kalau sebelumnya sekitar 30 juta ton, sekarang menjadi sekitar 33 juta ton,” kata Zulkifli.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah ringkasan dampak kebijakan tersebut:
| Indikator | Sebelum Reformasi | Setelah Reformasi |
|---|---|---|
| Jumlah regulasi pupuk | ~145 aturan | 3 aturan utama |
| Realisasi penyaluran pupuk | 5-6 juta ton | 9,55 juta ton |
| Produksi beras nasional | ~30 juta ton | ~33 juta ton |
| Harga pembelian gabah | Rp5.500/kg | Rp6.500/kg |
| Surplus beras 2025 | – | 4,2 juta ton |
Capaian dan Proyeksi ke Depan
Zulkifli menambahkan, Indonesia berhasil mencatat surplus beras sekitar 4,2 juta ton pada 2025. Capaian tersebut didukung oleh deregulasi, pembangunan sawah baru, rehabilitasi jaringan irigasi, serta pengembangan benih unggul melalui kolaborasi dengan BRIN. Pemerintah juga mempercepat pembangunan kawasan pangan di Merauke. Infrastruktur jalan menuju kawasan pertanian sepanjang 135 kilometer terus dibangun dan sekitar 58 kilometer telah tersambung. Selain itu, sawah baru telah dicetak meski masih memerlukan perbaikan tingkat keasaman (pH) tanah agar produktivitasnya meningkat.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis ketahanan beras nasional tetap terjaga hingga 2026-2027. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa reformasi regulasi adalah kunci utama untuk memperkuat logistik dan ketahanan pangan. Tantangan ke depan adalah memastikan koordinasi lintas sektor berjalan mulus dan implementasi di lapangan sesuai harapan. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini, berupa harga pangan yang lebih stabil dan ketersediaan pangan yang lebih terjamin.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










