Menteri Ekraf Apresiasi Imipas Deportasi Puluhan Fotografer Asing Ilegal

Menteri Ekraf Apresiasi Imipas Deportasi Puluhan Fotografer Asing Ilegal

Suara Pecari | Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menindak fotografer asing ilegal yang menyalahgunakan visa kunjungan. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026), Riefky menegaskan bahwa Menteri Ekraf Apresiasi Imipas Deportasi Puluhan Fotografer Asing Ilegal LPP RRI sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Hingga saat ini, Imipas telah mendeportasi 25 fotografer asing ilegal. Riefky menyambut baik tindakan cepat ini dan menegaskan bahwa Menteri Ekraf Apresiasi Imipas Deportasi Puluhan Fotografer Asing Ilegal LPP RRI merupakan langkah strategis untuk menjaga iklim usaha yang adil. “Alhamdulillah responsnya cepat, dan kalau tidak salah hingga hari ini sudah ada 25 fotografer ilegal asing yang sudah dideportasi. Tentu ini sebuah kabar baik,” ungkapnya.

Meski mendukung penegakan aturan, Riefky menekankan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap kolaborasi dengan pelaku industri kreatif mancanegara. Namun, semua aktivitas harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan keimigrasian. “Ini bukan berarti kita tidak terbuka untuk berkolaborasi dengan para industri kreatif dari luar. Kami terbuka berkolaborasi, tetapi mohon aturan juga dilakukan dalam koridor yang benar,” tegasnya.

Pemerintah berencana memperluas pengawasan penyalahgunaan izin tinggal ke subsektor lain seperti film, animasi, dan musik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi ruang kerja pelaku kreatif Indonesia. Dengan demikian, Menteri Ekraf Apresiasi Imipas Deportasi Puluhan Fotografer Asing Ilegal LPP RRI menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ke depannya, kolaborasi internasional tetap dijaga, namun harus berdasarkan aturan yang berlaku.

Kesimpulannya, deportasi puluhan fotografer asing ilegal merupakan langkah positif yang diapresiasi oleh Menteri Ekraf. Tindakan ini tidak hanya melindungi pelaku lokal, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Ke depannya, diharapkan pengawasan semakin diperketat agar ekosistem ekonomi kreatif Indonesia semakin sehat dan berdaya saing.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan