AS dan IOM Uji Coba Aplikasi PESISIR untuk Deteksi TPPO di Pelabuhan Tanjung Priok

AS dan IOM Uji Coba Aplikasi PESISIR untuk Deteksi TPPO di Pelabuhan Tanjung Priok

Suara Pecari | Jakarta – Amerika Serikat melalui Badan Urusan Narkotik dan Penegakan Hukum (INL) Departemen Luar Negeri bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengembangkan dan menguji coba aplikasi pemantauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Kegiatan bertajuk AS-IOM Kembangkan Uji Coba Aplikasi Pemantauan TPPO di Indonesia LPP RRI ini berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Aplikasi bernama PESISIR (Pemantauan dan Skrining Indikasi Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang) dirancang untuk membekali personel Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dalam melakukan identifikasi awal terhadap awak kapal yang berpotensi menjadi korban perdagangan orang. Uji coba dilakukan di atas kapal Polri, dengan fokus mendeteksi kerja paksa, terutama di kapal perikanan komersial.

Direktur INL di Kedutaan Besar AS, Aqueelah Johnson, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kedua negara dalam memperkuat keamanan maritim dan memerangi perdagangan orang. “AS bangga bermitra dengan Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat keamanan maritim dan memerangi perdagangan orang dengan memperkuat kapasitas Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026. “Dalam menghadapi ancaman maritim, kami melindungi jalur perdagangan maritim penting bagi Amerika Serikat sekaligus berkontribusi terhadap kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.”

Aplikasi PESISIR dikembangkan melalui kolaborasi selama 33 bulan antara INL dan IOM. Fitur unggulannya adalah dukungan audio dalam delapan bahasa: Bahasa Indonesia, Inggris, Vietnam, Thailand, Khmer, Burma, Tagalog, dan Mandarin Sederhana. Keberagaman bahasa ini mencerminkan karakter perdagangan orang yang bersifat lintas negara, tidak hanya berdampak pada korban dari berbagai kewarganegaraan tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan stabilitas kawasan maritim.

Pelaksanaan uji coba ini merupakan langkah awal sebelum aplikasi PESISIR tersedia bagi sejumlah instansi penegak hukum di Indonesia, termasuk Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Sebelumnya, telah dilakukan serangkaian konsultasi dan latihan simulasi bersama lembaga penegak hukum Indonesia untuk memastikan aplikasi ini efektif dalam mendeteksi indikasi TPPO di sektor maritim.

Inisiatif AS-IOM Kembangkan Uji Coba Aplikasi Pemantauan TPPO di Indonesia LPP RRI diharapkan dapat memperkuat proses penanganan kasus TPPO yang selama ini menjadi tantangan dalam penegakan hukum, khususnya di lingkungan maritim. Dengan aplikasi ini, personel Polairud dapat melakukan skrining awal secara lebih cepat dan akurat, sehingga potensi korban dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

Perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang serius. Menurut data IOM, ribuan orang menjadi korban setiap tahunnya, banyak di antaranya dieksploitasi di sektor perikanan. Oleh karena itu, pengembangan aplikasi seperti PESISIR menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penindakan. AS-IOM Kembangkan Uji Coba Aplikasi Pemantauan TPPO di Indonesia LPP RRI juga menandai komitmen berkelanjutan Amerika Serikat dalam mendukung Indonesia memerangi kejahatan ini.

Ke depannya, aplikasi ini diharapkan tidak hanya digunakan di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi juga di pelabuhan-pelabuhan lain di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sistem pemantauan TPPO di sektor maritim dapat berjalan lebih optimal dan menyeluruh. Kerja sama antara AS, IOM, dan Indonesia ini menjadi contoh nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi ancaman keamanan non-tradisional.

Kesimpulannya, uji coba aplikasi PESISIR merupakan terobosan penting dalam upaya deteksi dini dan pencegahan TPPO di Indonesia. Dengan dukungan teknologi dan pelatihan yang memadai, aparat penegak hukum diharapkan semakin mampu melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang, khususnya di sektor maritim yang rawan eksploitasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan