Kompolnas dan Polri Percepat Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

Kompolnas dan Polri Percepat Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

Suara Pecari | Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergi pengawasan untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) 2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Forum strategis tahunan ini menjadi ajang koordinasi antara Kompolnas dan Polri dalam pelaksanaan pengawasan internal dan eksternal di tubuh institusi kepolisian.

Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas 2026, Yusuf Warsyim, menegaskan bahwa Rakorwas merupakan forum penting untuk mengoordinasikan agenda pengawasan. “Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri, sekaligus pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujarnya.

Dalam Rakorwas 2026, sejumlah isu aktual dan strategis dibahas, termasuk rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada reformasi kelembagaan dan manajerial di tubuh Polri. Yusuf menekankan pentingnya akselerasi agenda reformasi melalui pengawasan yang kuat. “Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat,” tambahnya.

Selain reformasi kelembagaan, Rakorwas juga menyoroti perubahan Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi baru ini dinilai menjadi bagian integral dari implementasi agenda reformasi yang sedang berjalan. Pembahasan lainnya mencakup penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Data pengaduan masyarakat yang dimiliki Kompolnas dan Polri menunjukkan tren positif. Menurut Yusuf, jumlah pengaduan pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya. “Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun,” jelasnya. Meski demikian, kedua lembaga akan terus menganalisis perkembangan data tersebut secara mendalam untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi perubahan jumlah pengaduan.

Yusuf menegaskan bahwa reformasi Polri harus berjalan menyeluruh pada berbagai aspek organisasi, mencakup aspek struktural, instrumental, hingga kultural. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan. Temuan dari pengawasan kemudian menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan yang diperlukan.

Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen untuk memperkuat koordinasi pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mendukung terwujudnya Polri yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi yang semakin erat, reformasi kelembagaan Polri diyakini dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Kompolnas dan Polri Percepat Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026 LPP RRI menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi dan misi dalam mewujudkan Polri yang lebih baik. Ke depannya, pengawasan yang terintegrasi akan terus diperkuat demi tercapainya tata kelola kepolisian yang prima.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.