GMNI Sumut Gelar FGD, Dorong Strategi Bersama Berantas Begal dan Premanisme

GMNI Sumut Gelar FGD

MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” pada Senin (8/6/2026) petang. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian organisasi mahasiswa tersebut terhadap maraknya aksi kriminalitas dan premanisme yang masih meresahkan masyarakat.

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Michael Situmeang, mengatakan bahwa FGD digelar sebagai ruang diskusi untuk mencari solusi bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Kota Medan.

Menurutnya, keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijaga melalui kolaborasi seluruh elemen, mulai dari masyarakat, mahasiswa, pemerintah hingga aparat penegak hukum.

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme merupakan tujuan sekaligus tanggung jawab bersama. Setelah kegiatan ini, kami juga berencana turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas dan premanisme,” ujar Michael.

Dalam kesempatan tersebut, GMNI Sumut juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Organisasi tersebut menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan selama ini telah memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Michael menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Karena itu, kami memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar tetap konsisten dalam memberantas tindak kriminalitas dan premanisme,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menuturkan bahwa GMNI sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kriminalitas sesuai peran dan fungsi mahasiswa.

Ia menjelaskan, hasil FGD nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan atau policy paper yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. Rekomendasi tersebut akan memuat berbagai faktor yang dinilai menjadi penyebab masih terjadinya aksi kriminalitas dan premanisme di tengah masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan masukan yang konstruktif sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan yang aman,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menilai bahwa tindak kriminalitas kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi sosial yang kurang mendukung maupun persoalan ekonomi.

Meski demikian, menurutnya, berbagai program pemerintah dan upaya aparat penegak hukum telah menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa tindakan kriminal dan premanisme tidak dapat dibenarkan. Banyak cara positif yang bisa ditempuh untuk mengembangkan diri dan mencari jati diri tanpa harus melanggar hukum,” tegasnya.

Melalui FGD ini, DPD GMNI Sumatera Utara berharap lahir gagasan dan rekomendasi yang dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.