BPOM Perketat Pengawasan Obat Tertentu untuk Cegah Penyalahgunaan Remaja

BPOM Perketat Pengawasan Obat Tertentu untuk Cegah Penyalahgunaan Remaja

Suara Pecari | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah obat tertentu yang berisiko disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa hampir 70 persen kasus penyalahgunaan obat terjadi pada usia setara pelajar SMA. Hal ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Kebijakan Baru BPOM

Taruna Ikrar menegaskan bahwa obat-obat tertentu memang diperlukan dalam layanan kesehatan, tetapi penggunaannya harus diatur secara ketat karena memiliki risiko yang mendekati narkotika. “Sebetulnya ada obat-obat yang dibutuhkan oleh masyarakat dan memang harus ada di masyarakat tetapi kita harus atur cara penggunaannya. Karena memiliki risiko yang nyerempet-nyerempet dekat dengan narkotik,” ujarnya usai kegiatan Safe Sound Fest di SMAN 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk mengendalikan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Beberapa obat yang masuk dalam pengawasan khusus antara lain:

  • Tramadol – pereda nyeri opioid yang sering disalahgunakan untuk efek euforia.
  • Trihexyphenidyl – obat untuk gangguan gerak, tetapi sering dipakai untuk halusinasi.
  • Ketamin – anestesi yang dikenal sebagai obat bius dan sering disalahgunakan sebagai ‘club drug’.
  • Gas ketawa (Nitrous Oxide) – BPOM berencana memasukkannya ke dalam kategori obat tertentu untuk memperkuat pengendalian.

Data dan Fakta Penyalahgunaan

Data BPOM menunjukkan bahwa 70 persen kasus penyalahgunaan obat tertentu terjadi pada kelompok usia pelajar SMA. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat mengancam keberlangsungan generasi muda Indonesia. Taruna Ikrar menyatakan, “Data kita hampir 70 persen dari generasi atau seusia anak SMA, tentu ini sangat mengkhawatirkan kita. Oleh karena itu untuk penindakannya otomatis kita bisa tindaki dari distribusinya kalau dia tidak dilakukan sesuai distribusi yang benar.”

Berikut adalah tabel yang merangkum obat-obat yang diawasi ketat dan dampak penyalahgunaannya:

Nama ObatKegunaan MedisEfek Penyalahgunaan
TramadolPereda nyeri sedang hingga beratEuforia, ketergantungan, overdosis
TrihexyphenidylMengatasi gejala ParkinsonHalusinasi, kebingungan, efek antikolinergik
KetaminAnestesi umumDisosiasi, halusinasi, kerusakan kandung kemih
Gas KetawaAnestesi dan analgesikEfek euforia singkat, kekurangan oksigen, kerusakan saraf

Penindakan dan Sanksi

Untuk menindak penyalahgunaan, BPOM mengawasi seluruh rantai distribusi mulai dari produsen hingga fasilitas kefarmasian. Sanksi yang diberikan dapat berupa administrasi, penyitaan, pengumuman publik, hingga pidana sesuai ketentuan berlaku. Taruna Ikrar menyebut BPOM bersama Badan Narkotika dan kepolisian telah mengungkap peredaran miliaran pil ilegal. Temuan tersebut dinilai berpotensi merusak bahkan menghilangkan kualitas beberapa generasi apabila beredar luas di masyarakat.

“Kalau ini sampai ke masyarakat merusak generasi kita bisa habis satu generasi bahkan beberapa generasi. Oleh karena itu Badan POM bersama dengan Badan Narkotik bersama dengan polisi yang bertindak tegas dan itu semua sudah kita amankan,” katanya.

Dampak dan Implikasi

Kebijakan ini membawa dampak luas, tidak hanya bagi para pengedar tetapi juga bagi masyarakat umum. Bagi remaja, pengawasan ketat diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan menyelamatkan masa depan mereka. Bagi industri farmasi, regulasi ini memerlukan kepatuhan yang lebih tinggi dalam distribusi. Pemerintah juga harus meningkatkan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat. Kerja sama antara BPOM, BNN, dan kepolisian menjadi kunci dalam memberantas peredaran ilegal.

Di sisi lain, masyarakat perlu waspada terhadap peredaran obat ilegal yang marak di lingkungan sekolah. BPOM mengimbau orang tua dan guru untuk aktif memantau perilaku anak dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Penutup

Langkah BPOM memperketat pengawasan obat tertentu merupakan respons atas ancaman serius yang mengintai generasi muda. Dengan hampir 70 persen kasus penyalahgunaan terjadi di kalangan pelajar, tidak ada kata terlambat untuk bertindak. Melalui pengawasan distribusi yang ketat dan penindakan tegas, diharapkan Indonesia dapat melindungi generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan obat. Masa depan bangsa ada di tangan mereka, dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaganya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan