Konflik Lahan Lampon Dinilai Tuntas, Panitia TMKH Sebut Ada Pihak yang Menunggangi Isu
BANYUWANGI. Konflik lahan di Lingkungan Lampon, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dinilai telah selesai dari sisi legalitas. Namun, persoalan tersebut disebut kembali berkembang akibat adanya pihak lain yang diduga memanfaatkan situasi di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) Pesanggaran, Suharsono, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banyuwangi, Senin (15/6/2026) kemarin.
Menurut Suharsono, status pemanfaatan lahan di kawasan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas. Saat ini terdapat 47 penggarap yang mengantongi dokumen resmi dari pemerintah pusat.
“Konflik lahan yang ada di Lingkungan Lampon sebenarnya sudah selesai. Namun, di dalam sana ada kelompok yang menunggangi, sehingga masalah tersebut semakin rumit,” kata Suharsono kepada wartawan.
Ia menjelaskan, para penggarap telah memiliki legalitas yang diterbitkan mulai dari tingkat Direktorat Jenderal hingga Kementerian Kehutanan. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum bagi para penggarap dalam memanfaatkan lahan.
“Saya ada surat rekomendasi resminya,” tegasnya.
Suharsono berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat melihat persoalan tersebut secara objektif serta menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Sebagai tindak lanjut pasca-RDP, Panitia TMKH juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Nanti untuk hasilnya, saya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Camat Pesanggaran,” pungkas Suharsono.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











