DPRD Banyuwangi Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Garapan Petani di Pesanggaran

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan petani, Perhutani, dan pihak terkait guna membahas sengketa lahan garapan di kawasan hutan Desa Pesanggaran, Sumber foto (Dok suarapecari.com)

BANYUWANGI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait sengketa lahan garapan di kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Senin (15/6/2026) kemarin, mempertemukan perwakilan petani penggarap Desa Pesanggaran dengan sejumlah pihak terkait.

RDP digelar setelah muncul laporan dugaan pengusiran petani dari lahan yang selama ini mereka garap. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengusaha tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengatakan forum tersebut bertujuan mencari solusi atas persoalan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Rapat dengar pendapat ini diharapkan jadi solusi terkait masalah yang meresahkan warga,” kata Patemo.

Dalam rapat itu, Patemo juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap petani penggarap oleh pihak tertentu yang berupaya menguasai lahan tersebut.

Aspirasi petani disampaikan oleh Agus Mulyono selaku perwakilan petani penggarap kawasan hutan. Berdasarkan data yang disampaikan, sedikitnya 47 petani menggantungkan mata pencaharian dari lahan garapan tersebut.

“Kami mohon agar persoalan ini diselesaikan tanpa ada masalah lagi,” ujar Agus.

Keterangan petani turut diperkuat oleh Tri Sinta Bramakumbara yang menyampaikan kondisi dan kronologi di lapangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admaja, menjelaskan bahwa konflik serupa sebelumnya telah dimediasi.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan mediasi pada bulan Februari 2026, dalam mediasi sudah disepakati,” jelas Wahyu.

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Banyuwangi menyatakan akan mengawal tindak lanjut hasil mediasi yang telah dibuat sebelumnya, sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran perizinan dan tindakan intimidasi yang dikeluhkan para petani.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan