PKP Ajukan Anggaran Rp106 Triliun untuk Dukung Program Perumahan 2027
Suara Pecari | Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun pada 2027 untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah dan program prioritas nasional di sektor perumahan. Usulan ini disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Angka ini jauh di atas pagu indikatif yang saat ini hanya Rp9,91 triliun, sehingga diperlukan tambahan Rp96,09 triliun.
Latar Belakang dan Konteks
Krisis perumahan di Indonesia telah menjadi isu kronis. Data Kementerian PKP menunjukkan bahwa backlog kepemilikan rumah mencapai 12,7 juta unit pada 2024. Pemerintah menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi masalah ini, namun realisasi anggaran seringkali terhambat. Tahun 2026, pagu indikatif PKP hanya Rp9,91 triliun, jauh dari kebutuhan ideal. Oleh karena itu, usulan Rp106 triliun pada 2027 merupakan langkah ambisius untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rincian Usulan Anggaran
Dari total usulan Rp106 triliun, sekitar 97 persen atau Rp102,91 triliun dialokasikan untuk program fisik. Berikut rinciannya:
| Program | Anggaran (Rp triliun) | Target Unit |
|---|---|---|
| Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) | 57,29 | 2.000.000 |
| Rumah Khusus | 8,00 | 23.410 |
| Penanganan Kawasan Kumuh dan Sanitasi | 0,52 | 375 hektare (25 lokasi) |
| Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) | 0,16 | 10.550 |
| Program Dukungan Manajemen | 0,91 | – |
| Total | 102,91 | 2.084.460 |
Sumber: Kementerian PKP, 2026
Menteri Ara menegaskan bahwa BSPS menjadi prioritas utama karena memberikan manfaat langsung bagi MBR. Program ini memungkinkan masyarakat memperbaiki rumah secara swadaya dengan bantuan stimulan pemerintah. Sementara itu, Rumah Khusus ditujukan untuk kelompok rentan seperti korban bencana, masyarakat adat, dan nelayan.
Kronologi Pengajuan Anggaran
- 2025: Pemerintah menetapkan target pembangunan 2 juta unit rumah per tahun dalam RPJMN 2025-2029.
- Awal 2026: Kementerian PKP menyusun usulan anggaran 2027 berdasarkan target tersebut.
- 17 Juni 2026: Menteri Maruarar Sirait menyampaikan usulan Rp106 triliun dalam Raker dengan Komisi V DPR RI.
- Selanjutnya: DPR akan membahas usulan ini dalam pembahasan RAPBN 2027, yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2026.
Dampak dan Implikasi
Jika usulan ini disetujui, dampaknya akan signifikan:
- Bagi MBR: Akses terhadap rumah layak huni meningkat, mengurangi backlog perumahan. Program BSPS memungkinkan 2 juta keluarga memperbaiki rumah mereka.
- Bagi Industri: Sektor konstruksi dan properti akan mendapat dorongan besar, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
- Bagi Pemerintah: Target pembangunan 2 juta unit rumah lebih realistis, namun tantangan pendanaan tetap besar. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, “Kalau targetnya dua juta unit tahun ini diperlukan Rp57,29 triliun. Sementara dananya baru ada Rp9,9 triliun, masih kerja sangat keras.”
- Bagi Daerah: Penanganan kawasan kumuh di 25 lokasi akan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Analisis dan Perspektif Tambahan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, menilai bahwa usulan ini merupakan langkah berani namun realistis. “Pemerintah harus mencari sumber pendanaan alternatif, seperti optimalisasi dana CSR perbankan atau skema KPR bersubsidi yang lebih efisien,” ujarnya. Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program agar anggaran tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menyambut baik usulan tersebut. “Ini akan menjadi katalis bagi sektor properti. Namun, kami berharap ada kemudahan perizinan dan insentif fiskal bagi pengembang yang membangun rumah MBR,” katanya.
Penutup
Usulan anggaran Rp106 triliun oleh Kementerian PKP menjadi titik krusial dalam upaya mengatasi krisis perumahan di Indonesia. Dengan target 2 juta unit rumah, pemerintah membutuhkan dukungan penuh dari DPR dan pemangku kepentingan lainnya. Meski pagu indikatif saat ini masih jauh dari harapan, semangat untuk mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia tidak boleh surut. Langkah selanjutnya adalah pembahasan di DPR yang akan menentukan nasib program ini. Rakyat menanti realisasi, bukan sekadar janji.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










