Destita Sampaikan Aspirasi RSUD Lebong, BGN Proses Klaim Penanganan Korban MBG

Destita Sampaikan Aspirasi RSUD Lebong, BGN Proses Klaim Penanganan Korban MBG

Suara Pecari, Jakarta – Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyampaikan aspirasi RSUD Kabupaten Lebong terkait klaim biaya penanganan korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Senin 6 Juli 2026 lalu. Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari BGN yang menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Latar Belakang Keracunan Massal

Peristiwa keracunan yang melibatkan ratusan siswa di Kabupaten Lebong terjadi pada akhir Juni 2026. Para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG. RSUD Lebong sebagai fasilitas kesehatan rujukan menangani sebanyak 355 anak sekolah yang terdampak. Pihak rumah sakit kemudian mengajukan klaim penggantian biaya penanganan kepada BGN, sesuai dengan janji yang telah diberikan sebelumnya.

Kronologi Kejadian

  • Akhir Juni 2026: Ratusan siswa di Lebong mengalami keracunan setelah makan siang gratis MBG.
  • 1-5 Juli 2026: RSUD Lebong menangani korban dan mengajukan klaim biaya ke BGN.
  • 6 Juli 2026: Destita menyampaikan aspirasi RSUD dalam rapat Komite III DPD RI dengan BGN.
  • 13 Juli 2026: Artikel ini diterbitkan, menindaklanjuti perkembangan proses klaim.

Respons BGN dan Harapan Destita

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komite III DPD RI, Filipe Wamafma, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menerima langsung masukan Destita. “Alhamdulillah aspirasinya sudah diterima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti kementerian terkait klaim penanganan tersebut,” ujar Destita. Ia berharap proses penyelesaian klaim dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak membebani fasilitas pelayanan kesehatan.

Dampak dan Implikasi

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan dalam program MBG. Jika klaim tidak segera diproses, RSUD Lebong berpotensi mengalami kesulitan keuangan yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan. Selain itu, insiden ini juga memicu kekhawatiran orang tua siswa terhadap kualitas makanan yang disediakan.

Data Klaim RSUD Lebong

ItemJumlah
Jumlah korban keracunan355 siswa
Estimasi biaya penanganan per pasienRp 500.000 – Rp 1.000.000
Total estimasi klaimRp 177,5 – Rp 355 juta

Rekomendasi Rapat Kerja

Rapat kerja antara Komite III DPD RI dan BGN menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan Program MBG, antara lain:

  • Penguatan keamanan pangan di seluruh rantai pasok.
  • Peningkatan kapasitas SDM pengelola program.
  • Penyempurnaan petunjuk teknis pelaksanaan.
  • Pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia.

Harapan ke Depan

Destita juga meminta BGN mempercepat pemerataan layanan MBG, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mendorong pelibatan UMKM, koperasi, BUMDes, petani, peternak, dan nelayan lokal dalam rantai pasok pangan. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kualitas gizi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Penanganan klaim RSUD Lebong menjadi ujian kredibilitas Program MBG. Jika BGN mampu menyelesaikan klaim dengan cepat dan transparan, kepercayaan publik terhadap program ini dapat pulih. Sebaliknya, keterlambatan justru akan memunculkan stigma negatif dan hambatan operasional di daerah. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret BGN dalam merespons aspirasi dari Lebong.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *