Aksi Unjuk Rasa di Polrestabes Medan Soroti Permohonan SP3 Kasus Penganiayaan, Picu Kemacetan di Sejumlah Titik
Medan – Tionina Br. Sihotang kembali memimpin aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Jumat (17/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar penyidik menghentikan proses hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan penganiayaan berat yang menjerat suaminya, berinisial LS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LS diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tersebut. Massa aksi mendesak agar penyidikan dihentikan, sementara sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk tekanan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dalam aksi tersebut, Tionina Br. Sihotang tampak menyampaikan orasi secara bergantian bersama massa. Di sisi lain, beredar informasi bahwa yang bersangkutan sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian.
Sehari sebelumnya, Kamis (16/7/2026), Tionina juga memimpin aksi serupa di sejumlah titik di Kota Medan. Aksi tersebut dilaporkan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas dengan antrean kendaraan yang diperkirakan mencapai hampir satu kilometer di beberapa ruas jalan.
Selain berdampak pada kelancaran lalu lintas, pelaksanaan aksi juga menuai sorotan karena disebut berlangsung di sejumlah lokasi yang merupakan area privat. Di samping itu, massa aksi dilaporkan menggunakan kendaraan angkutan umum yang diduga tidak beroperasi sesuai trayek, sehingga turut memengaruhi arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan dan memicu keluhan dari para pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan terkait tuntutan penghentian penyidikan maupun mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut. Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Tionina Br. Sihotang dan kuasa hukum LS agar pemberitaan tetap berimbang.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










