Normalisasi Distribusi BBM Dipercepat, Polda Sumut Kerahkan 786 Personel Amankan Pasokan ke SPBU
Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, serta Hiswana Migas Sumut sepakat mempercepat normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah mengatasi antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera Utara.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antrean SPBU yang digelar di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Rabu (15/7/2026).
Rakor dihadiri Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum., Direktur Intelkam Polda Sumut Kombes Pol. Ajie Indra Dwiatma, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedy Jaminsyah Purba, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sunardi, Ketua DPC Hiswana Migas Sumut Rajali Husein, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
125 SPBU Terdampak Gangguan Distribusi
Dalam paparannya, Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri menyampaikan bahwa hingga 14 Juli 2026 terdapat 125 SPBU terdampak gangguan distribusi dari total 324 SPBU yang beroperasi di Sumatera Utara.
Untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses distribusi berlangsung, Polda Sumut telah mengerahkan 786 personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi BBM ke berbagai daerah.
Selain itu, kepolisian juga menyiapkan 10 personel cadangan yang sewaktu-waktu dapat diperbantukan sebagai awak mobil tangki (AMT) maupun pengemudi sementara apabila diperlukan.
“Hasil mitigasi menunjukkan adanya keterlambatan pasokan dan berkurangnya jumlah awak mobil tangki (AMT). Kami juga melakukan pengawalan distribusi agar tidak terjadi keterlambatan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM,” ujar Dwi.
Gangguan Tenaga Kerja dan Krisis Sopir Jadi Penyebab
Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Ajie Indra Dwiatma menjelaskan hasil analisis di lapangan menunjukkan antrean panjang di sejumlah SPBU dipicu oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah gangguan tenaga kerja yang berdampak pada penyesuaian operasional di fuel terminal, sehingga penyaluran BBM ke SPBU dilakukan secara bertahap dan proporsional.
Selain itu, terjadi krisis pengemudi mobil tangki setelah sejumlah sopir diberhentikan karena melakukan pelanggaran. Kondisi tersebut mengurangi kapasitas distribusi BBM ke SPBU.
Akibatnya, banyak SPBU hanya menerima sekitar separuh dari volume BBM yang diajukan setiap hari sehingga stok lebih cepat habis dan memicu antrean di SPBU
Pemprov Sumut Minta Langkah Nyata
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedy Jaminsyah Purba menegaskan masyarakat saat ini membutuhkan penyelesaian konkret, bukan sekadar penjelasan mengenai penyebab keterlambatan distribusi.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala, termasuk persoalan kekurangan awak mobil tangki.
Ia juga menyampaikan tiga arahan Gubernur Sumatera Utara kepada seluruh pihak terkait, yakni kepastian waktu normalisasi distribusi, langkah konkret yang sedang dilakukan, serta strategi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terulang.
“Kami meminta Pertamina segera mengembalikan situasi seperti semula. Kami siap berkolaborasi agar distribusi BBM kembali normal,” katanya.
SPBU Jalur Lintas Beroperasi 24 Jam
Ketua DPC Hiswana Migas Sumatera Utara Rajali Husein mengatakan seluruh SPBU di jalur lintas Sumatera telah diminta beroperasi selama 24 jam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui kondisi di lapangan masih cukup berat karena antrean panjang di sejumlah SPBU kerap memicu gesekan antar konsumen.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut Indah Sari Karo-karo menilai krisis pengemudi mobil tangki menjadi salah satu penyebab utama terganggunya distribusi BBM. Ia berharap dukungan TNI dan Polri terus diperkuat untuk mengawal proses distribusi hingga kondisi kembali normal.
Polisi Antisipasi Gangguan Keamanan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan situasi antrean panjang BBM memiliki karakteristik serupa dengan penanganan kondisi darurat, seperti saat banjir maupun pemadaman listrik berskala besar.
Di Kota Medan yang memiliki 91 SPBU, kepolisian telah menempatkan patroli di sejumlah SPBU yang mengalami antrean panjang guna menjaga keamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas.
Ia juga mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana di sektor migas maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami sudah menemukan adanya perkelahian di salah satu SPBU, bahkan ada masyarakat yang pingsan akibat antrean. Karena itu diperlukan pola mitigasi yang mampu menenangkan masyarakat,” ujarnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










