DPRD Sumsel Desak Penyelesaian Ganti Rugi Flyover Ujan Mas: 58 Rumah Warga Terdampak Belum Mendapat Kepastian

DPRD Sumsel Desak Penyelesaian Ganti Rugi Flyover Ujan Mas: 58 Rumah Warga Terdampak Belum Mendapat Kepastian

Suara Pecari, Muara Enim – Puluhan warga terdampak pembangunan jembatan layang (flyover) di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, masih menanti kepastian ganti rugi lahan dan bangunan hingga pertengahan Juli 2026. DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah provinsi segera menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini. Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan VI, Ganjar Iman, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin, 13 Juli 2026. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil reses anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan.

Kronologi dan Akar Masalah

Pembangunan flyover di Ujan Mas merupakan bagian dari proyek strategis pemerintah provinsi untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan mengurangi kemacetan di jalur lintas Sumatera. Namun, sejak konstruksi dimulai, warga terdampak mengeluhkan nilai ganti rugi yang ditawarkan belum memenuhi rasa keadilan. Ganjar Iman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 58 rumah warga yang terdampak pembangunan flyover belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian nilai ganti rugi. “Hingga saat ini masih ada 58 rumah warga yang terdampak pembangunan flyover belum memperoleh kepastian terkait penyelesaian nilai ganti rugi,” katanya dalam rapat paripurna.

Menurut Ganjar, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Saat melaksanakan reses di Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Kabupaten PALI, aspirasi terkait ganti rugi flyover menjadi salah satu yang paling dominan diterimanya. “Masyarakat menilai nilai ganti rugi yang ditawarkan belum memenuhi rasa keadilan. Mereka berharap ada kepastian penyelesaian ganti rugi sehingga persoalan yang sudah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pembangunan jembatan layang memang memberikan manfaat bagi kelancaran transportasi, namun di sisi lain memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius. Ganjar menyoroti beberapa dampak yang dikeluhkan masyarakat, antara lain:

  • Penurunan aktivitas ekonomi: Pelaku usaha di sekitar lokasi pembangunan mengeluhkan menurunnya jumlah pelanggan karena arus kendaraan tidak lagi melintasi pusat keramaian. “Kehadiran jalan layang membuat arus kendaraan tidak lagi melintasi pusat keramaian sehingga berpotensi mengurangi jumlah pelanggan,” ujar Ganjar.
  • Gangguan lingkungan: Warga harus menghadapi debu, kebisingan, getaran alat berat, penyempitan badan jalan, hingga kemacetan selama proses konstruksi berlangsung.
  • Ketidakpastian ganti rugi: 58 rumah warga hingga kini belum mendapat kepastian nilai ganti rugi, menimbulkan keresahan dan ketidakadilan.

Ganjar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak boleh terus tertunda karena menyangkut hak masyarakat. “Warga berharap ada kepastian penyelesaian ganti rugi sehingga persoalan yang sudah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Kompleksitas Lintas Sektor

Persoalan serupa juga ditemukan di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Menurut Ganjar, penyelesaian menjadi lebih kompleks karena proyek tersebut melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Keterlibatan BUMN ini menambah dimensi baru dalam negosiasi ganti rugi, mengingat kepentingan perusahaan dan masyarakat harus diakomodasi secara adil.

DPRD Sumsel meminta Gubernur Sumsel melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera memfasilitasi pertemuan seluruh pihak. “Kami berharap pemerintah provinsi dapat segera memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga hak-hak masyarakat dapat dipenuhi dan persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Ganjar.

Data Terdampak

Berikut adalah data rumah warga terdampak pembangunan flyover Ujan Mas yang belum mendapatkan kepastian ganti rugi:

LokasiJumlah RumahStatus
Kecamatan Ujan Mas58Belum ada kepastian ganti rugi
Kecamatan BelimbingBelum terdataMelibatkan PT KAI dan PT Bukit Asam

Implikasi dan Harapan

Jika persoalan ganti rugi ini tidak segera diselesaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga terdampak, tetapi juga dapat menghambat kelancaran proyek infrastruktur strategis lainnya di Sumsel. Ketidakpastian hukum dan sosial dapat menimbulkan resistensi masyarakat terhadap proyek pembangunan di masa mendatang. Oleh karena itu, DPRD Sumsel mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret.

Ganjar berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi dialog antara warga, kontraktor, dan BUMN terkait untuk mencapai kesepakatan yang adil. “Kami berharap pemerintah provinsi dapat segera memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Rapat paripurna DPRD Sumsel tersebut diakhiri dengan komitmen untuk terus mengawal penyelesaian ganti rugi flyover Ujan Mas hingga tuntas. Masyarakat berharap adanya kepastian dan keadilan, sehingga pembangunan infrastruktur tidak lagi menjadi beban, melainkan berkah bagi semua pihak.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *