Pemkot Lubuklinggau Siapkan Revitalisasi Dua Pasar Dongkrak Ekonomi
Suara Pecari, Pemerintah Kota Lubuklinggau mengambil langkah strategis dengan menyiapkan revitalisasi dua pasar tradisional utama, yaitu Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit. Program yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027 hingga 2028 ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus memperkuat daya saing pasar rakyat di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern. Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Latar Belakang Revitalisasi Pasar di Lubuklinggau
Pasar tradisional selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat di Lubuklinggau. Namun, seiring perkembangan zaman, banyak pasar tradisional yang mulai kehilangan pamor karena dianggap kumuh, tidak nyaman, dan kurang tertata. Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit merupakan dua pasar yang memiliki peran vital dalam aktivitas perdagangan masyarakat. Revitalisasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pasar yang modern namun tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional.
Rencana Revitalisasi: Fisik dan Non-Fisik
Revitalisasi tidak hanya berfokus pada aspek fisik, melainkan juga mencakup penataan sosial dan ekonomi. Berikut adalah rincian rencana yang telah dibahas dalam rapat:
| Aspek | Rencana Tindakan |
|---|---|
| Fisik | Perbaikan bangunan pasar, penataan kios, peningkatan sanitasi, pengelolaan sampah, penyediaan area parkir memadai |
| Digitalisasi | Mendukung transaksi non-tunai, penguatan sistem informasi pasar |
| Pelayanan | Peningkatan pelayanan pedagang dan pengunjung, keamanan pasar |
| Sosial | Relokasi pedagang secara humanis, pendataan ulang pedagang, pembentukan satgas terpadu |
Pernyataan Wali Kota: Lebih dari Sekadar Bangunan
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa revitalisasi pasar bukan sekadar pembangunan fisik. “Revitalisasi pasar bukan hanya membangun fasilitas yang lebih baik, tetapi juga membentuk ekosistem sosial yang mendukung aktivitas pedagang dan masyarakat. Kami ingin menghadirkan pasar yang tertata, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pasar yang modern akan memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan omzet pedagang.
Kronologi dan Tahapan Pelaksanaan
Proses revitalisasi direncanakan melalui beberapa tahapan strategis:
- 2026: Pembentukan satuan tugas terpadu, penyusunan masterplan, dan pendataan ulang pedagang.
- 2027: Pelaksanaan revitalisasi Pasar Bukit Sulap sebagai prioritas pertama.
- 2028: Revitalisasi Pasar Satelit dan evaluasi hasil dari pasar pertama.
Pemerintah juga menyiapkan proses relokasi pedagang dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif. Langkah ini diambil agar revitalisasi berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. “Relokasi pedagang akan dilakukan melalui pendekatan yang baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Revitalisasi ini pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pedagang dan masyarakat,” kata Rachmat.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Ekonomi Daerah
Revitalisasi kedua pasar ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, antara lain:
- Peningkatan kenyamanan: Fasilitas yang lebih baik akan menarik lebih banyak pengunjung, sehingga meningkatkan transaksi jual beli.
- Pemberdayaan pedagang: Dengan penataan yang lebih baik, pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan efisien.
- Pertumbuhan ekonomi: Pasar yang modern dan tertata akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
- Digitalisasi: Transaksi non-tunai akan memudahkan pencatatan keuangan dan mengurangi risiko kehilangan uang.
- Keberlanjutan: Pengelolaan sampah dan sanitasi yang baik akan menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan sehat.
Tantangan dan Solusi
Meskipun program ini menjanjikan banyak manfaat, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti resistensi pedagang terhadap relokasi, keterbatasan anggaran, dan koordinasi antarinstansi. Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengantisipasi hal ini dengan membentuk satuan tugas terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait, pedagang, dan tokoh masyarakat. Pendekatan komunikatif dan transparan menjadi kunci untuk mengatasi potensi konflik.
Revitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam memajukan sektor perdagangan rakyat. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang partisipatif, program ini diharapkan mampu mengembalikan kejayaan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan yang modern, nyaman, dan berdaya saing. Langkah ini tidak hanya akan memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat Lubuklinggau secara keseluruhan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










