“Love-Hate Relation” JPO Rasuna Said, Dinas Bina Marga DKI Beri Penjelasan

"Love-Hate Relation" JPO Rasuna Said, Dinas Bina Marga DKI Beri Penjelasan

Suara Pecari, JakartaDinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait keberadaan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berlokasi saling berdekatan di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kedua JPO tersebut memiliki fungsi dan sejarah pembangunan yang berbeda meskipun berdiri berdampingan. Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyampaikan bahwa JPO pertama adalah fasilitas penyeberangan eksisting milik Pemprov DKI yang dibangun lebih awal untuk masyarakat umum.

Sementara itu, JPO kedua merupakan infrastruktur integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek untuk menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte TransJakarta. Perubahan akses ke Halte TransJakarta ini terjadi seiring dengan dipindahkannya lokasi halte ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek. Halte tidak lagi diakses melalui JPO eksisting, melainkan dialihkan melalui JPO integrasi LRT.

Fungsi dan Aksesibilitas JPO Integrasi

JPO integrasi yang dibangun oleh LRT Jabodebek tidak hanya berfungsi sebagai penghubung transportasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang ingin menyeberang jalan tanpa perlu membeli tiket transportasi umum. Area ini memiliki zona tidak berbayar (unpaid area) serta dilengkapi dengan fasilitas lift yang memudahkan akses bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan pengguna lain yang membutuhkan kemudahan akses.

Kendala Penggabungan Dua JPO

Menanggapi usulan publik agar kedua JPO tersebut dihubungkan secara fisik, Dinas Bina Marga DKI menjelaskan adanya kendala teknis yang signifikan. Berdasarkan kajian, terdapat perbedaan elevasi lantai antara kedua JPO sebesar 75 sentimeter, sementara jarak horizontal antar struktur hanya sekitar 60 sentimeter.

Kondisi ini tidak memungkinkan pembangunan tangga atau ramp yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi pengguna. Oleh sebab itu, kedua JPO tetap berdiri terpisah meskipun jarak antar tangga turun masing-masing hanya sekitar 50 meter.

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan kondisi ini, Dinas Bina Marga mengimbau masyarakat untuk memilih fasilitas JPO yang paling sesuai dengan titik tujuan penyeberangan masing-masing dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas. Kedua JPO tersebut sudah dirancang untuk melayani kebutuhan penyeberangan masyarakat dan pengguna transportasi umum secara optimal.

Penjelasan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai keberadaan dua JPO di Rasuna Said dan mengatasi kebingungan publik terkait fungsi dan akses masing-masing fasilitas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *