Isu Rencana Demo Agustus: Penangkapan di Ciamis dan Patroli Siber Polisi Atasi Penyebaran Hoaks

Isu Rencana Demo Agustus: Penangkapan di Ciamis dan Patroli Siber Polisi Atasi Penyebaran Hoaks

Suara Pecari – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, isu mengenai rencana demo besar-besaran kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Kepolisian melakukan patroli siber intensif untuk memantau dan menindak penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penangkapan seorang perempuan berinisial DM (45/52) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. DM diduga menyebarkan hoaks melalui media sosial TikTok dengan memanfaatkan video lama yang diedit sedemikian rupa seolah-olah menunjukkan adanya rencana aksi demonstrasi besar menjelang 17 Agustus. Penyebaran video tersebut memicu kekhawatiran dan potensi provokasi di masyarakat.

Patroli Siber dan Penindakan Penyebaran Hoaks

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, melalui Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan bahwa penangkapan DM merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita perangkat telepon yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks tersebut. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran informasi tersebut.

Modus Penyebaran Hoaks dengan Video Lama

DM menggunakan akun TikTok @devimahadika67 untuk menyebarkan video lama yang berisi rekaman aksi demo sebelumnya. Video tersebut dipotong dan diedit sehingga menimbulkan kesan akan ada demonstrasi besar-besaran pada tanggal 17 Agustus 2026. Modus ini dianggap sebagai bentuk provokasi yang dapat memicu ketegangan sosial dan keresahan publik.

Konteks Isu Demo dan Pengawasan Kepolisian

Isu mengenai rencana demo besar pada bulan Agustus menjadi perhatian serius di tengah situasi politik dan sosial saat ini. Kepolisian meningkatkan pengawasan melalui patroli siber untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain penangkapan di Ciamis, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengecek kebenaran berita sebelum menyebarkannya.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat penyebaran informasi bohong dan provokatif.

Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyebaran hoaks yang dapat membahayakan ketentraman masyarakat. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *