Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai OTT, KPK Sita Uang Tunai Dolar AS hingga Riyal

Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai OTT, KPK Sita Uang Tunai Dolar AS hingga Riyal

Suara Pecari | Foto: Bupati Muara Enim tiba di gedung KPK pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, dengan pengawalan ketat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, langsung menjadi pusat perhatian publik ketika Edison, Bupati Muara Enim, melangkah masuk ke dalam gedung. Foto: Bupati Muara Enim tiba di gedung KPK menjadi bukti awal rangkaian proses hukum yang kini menjeratnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa nilai barang bukti yang diamankan dalam OTT ini mencapai hampir Rp2 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari informasi awal yang menyebutkan hanya ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dan riyal, serta saldo rekening yang diduga digunakan sebagai penampungan dana suap.

“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Ia menambahkan bahwa beberapa rekening diduga sengaja dibuat untuk menampung aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

OTT ini dilakukan pada Senin (8/6/2026) di dua lokasi, yaitu Sumatera Selatan dan Jakarta. Sebanyak sepuluh orang diamankan, terdiri dari lima unsur pemerintah daerah dan lima pihak swasta. Edison ditangkap di Sumatera Selatan dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Bupati Muara Enim tiba di gedung KPK menjadi salah satu momen yang diabadikan media, menandai dimulainya proses hukum yang cepat.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Edison. Penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada malam hari setelah OTT. “Benar, salah satunya adalah Bupati,” tegas Budi Prasetyo. Tiga tersangka lainnya berasal dari unsur pemerintah dan swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” jelas Budi. KPK bekerja sama dengan Kortas Tipikor Polri dalam penyelidikan kasus ini. OTT ini merupakan yang ke-12 sepanjang tahun 2026.

KPK akan menggelar konferensi pers pada sore hari untuk memaparkan rincian lengkap barang bukti dan konstruksi perkara. Sementara itu, publik menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Foto: Bupati Muara Enim tiba di gedung KPK menjadi pengingat bahwa tidak ada toleransi bagi korupsi di negeri ini.

Dengan ditetapkannya Edison sebagai tersangka, proses hukum akan terus berjalan. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Masyarakat berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera dan membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi. Foto: Bupati Muara Enim tiba di gedung KPK bukan sekadar gambar, melainkan simbol perjuangan melawan korupsi yang terus berlanjut.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat daerah lainnya bahwa setiap tindakan koruptif akan berujung pada jeratan hukum. KPK mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan. Dengan demikian, integritas dan transparansi dalam pemerintahan dapat terwujud.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan