Dishub DKI Buka Call Center 1500813, Warga Bisa Lapor soal Transportasi 24 Jam

Dishub DKI Buka Call Center 1500813, Warga Bisa Lapor soal Transportasi 24 Jam

Suara Pecari, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meluncurkan layanan Call Center 1500813 yang dapat diakses selama 24 jam untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan dan kebutuhan terkait transportasi di ibu kota.

Layanan Call Center 1500813

Call Center 1500813 akan menjadi satu nomor utama yang dapat dihubungi oleh warga Jakarta untuk mendapatkan layanan serta menyampaikan laporan terkait transportasi. Layanan ini dirancang untuk memberikan respon cepat, terintegrasi, dan mudah diakses kapan saja, termasuk hari libur dan malam hari.

Fungsi dan Manfaat Layanan

  • Melaporkan masalah sarana dan prasarana transportasi.
  • Mengadukan kejadian yang mengganggu kelancaran lalu lintas, seperti kecelakaan, pohon tumbang, atau kebakaran.
  • Mendapatkan layanan derek kendaraan.
  • Mendapatkan bantuan pemanduan dalam situasi darurat (emergency).
  • Mendapatkan layanan pemanduan jenazah terkait transportasi.

Peluncuran dan Dukungan Pemerintah

Layanan Call Center 1500813 resmi diluncurkan pada acara Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Peluncuran ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dengan kehadiran Wakil Gubernur Rano Karno serta Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa kehadiran call center ini merupakan wujud nyata semangat Dishub Hadir untuk Jakarta, yang bertujuan menghadirkan pelayanan transportasi yang responsif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Konteks dan Pentingnya Layanan

Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan pengelolaan lalu lintas yang lebih baik. Dengan satu nomor pusat pengaduan, masyarakat tidak perlu bingung mencari kontak yang tepat ketika mengalami kendala atau ingin melaporkan masalah transportasi.

Kemudahan akses dan pelayanan yang cepat diharapkan dapat membantu mengurangi gangguan lalu lintas, mempercepat penanganan insiden di jalan, serta meningkatkan kenyamanan warga dalam menggunakan fasilitas transportasi di Jakarta.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *