Kemlu Fasilitasi Kepulangan 2 ABK WNI MV Tihamah Setelah Insiden di Yaman

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 2 ABK WNI MV Tihamah Setelah Insiden di Yaman

Suara Pecari – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal MV Tihamah dalam kondisi selamat setelah kapal tersebut mengalami serangan di wilayah Yaman pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kondisi ABK WNI MV Tihamah

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa kedua ABK tersebut kini dalam kondisi stabil. Salah satu ABK mengalami luka ringan akibat serpihan dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit, sementara ABK lainnya masih menjalani perawatan medis namun kondisinya stabil.

Upaya Pemantauan dan Fasilitasi Kepulangan

Kemlu bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Muscat terus memantau perkembangan kondisi kedua ABK tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Yaman. Pemerintah juga tengah mempersiapkan fasilitas untuk kepulangan kedua WNI ke tanah air, yang akan dilakukan saat situasi di wilayah tersebut memungkinkan.

Status ABK WNI yang Hilang

Sementara itu, satu ABK WNI lainnya masih berstatus hilang. Kemlu telah menerima konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri Yaman melalui nota verbal yang menyatakan bahwa ABK tersebut belum ditemukan, sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa ABK tersebut meninggal dunia.

Proses pencarian terhadap ABK yang hilang terus dilakukan secara intensif dengan penyisiran di wilayah laut oleh pihak-pihak terkait. Kemlu berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara intensif dan akan memberikan informasi terbaru kepada publik apabila terdapat perkembangan terkait upaya pencarian tersebut.

Konteks dan Pentingnya Informasi

Insiden yang menimpa MV Tihamah di wilayah Yaman ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia karena melibatkan keselamatan WNI di luar negeri. Tindakan cepat dan koordinasi Kemlu serta KBRI menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengupayakan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama dalam situasi krisis dan konflik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *