Bandara Soetta Ditutup hingga Pukul 05.30 WIB Imbas Erupsi Anak Krakatau
Suara Pecari, Jakarta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ditutup sementara pada Minggu dini hari, 6 September 2026, mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Penutupan ini dilakukan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik di area bandara.
Penutupan Bandara dan Alasan Operasional
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa keputusan penutupan bandara berdasarkan hasil asesmen dan paper test yang dilakukan pada pukul 00.35 hingga 01.05 WIB pada hari yang sama. Pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya indikasi sebaran abu vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga demi keselamatan penerbangan, operasional bandara dihentikan sementara.
Dampak pada Penerbangan
Data per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB mencatat sebanyak 33 penerbangan terdampak akibat penutupan ini. Rinciannya meliputi:
- 16 penerbangan internasional dibatalkan
- 7 penerbangan internasional mengalami penundaan
- 5 penerbangan internasional dijadwalkan ulang
- 4 penerbangan domestik dibatalkan
- 1 penerbangan domestik dialihkan
Rute-rute internasional yang terdampak mencakup perjalanan ke dan dari Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul-Incheon, Doha, Amsterdam, serta Kuala Lumpur. Sementara penerbangan domestik yang terganggu meliputi rute dari dan ke Lampung, Denpasar, serta Surabaya.
Upaya Pemulihan dan Imbauan kepada Penumpang
Lukman menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan perhatian khusus pada pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026. Hal ini penting untuk mengantisipasi dampak berantai yang dapat memengaruhi rotasi pesawat, ketersediaan armada, dan kapasitas terminal.
Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam semua keputusan operasional, termasuk penyesuaian jadwal penerbangan oleh maskapai. Penyesuaian ini akan terus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Calon penumpang dan masyarakat diimbau untuk memantau informasi terbaru dari maskapai mengenai status penerbangan mereka dan mengatur waktu perjalanan dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan jadwal.
Monitoring Situasi dan Koordinasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau perkembangan situasi dengan berkoordinasi bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, BMKG, serta pihak terkait lainnya. Informasi terbaru akan disampaikan apabila terdapat perubahan signifikan terkait operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










